Nomor Dua Terburuk di Dunia, Kualitas Udara Jakarta Lebih Buruk dari Beijing

JAKARTA, Titik Kumpul – Kualitas udara Jakarta tercatat tidak sehat pada Rabu pagi, menjadikannya kota terburuk kedua di dunia.

Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir hingga pukul 06.09 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta mencapai 153, termasuk dalam kategori tidak sehat dengan pencemaran udara PM2,5 dengan konsentrasi 58,6 mikrogram per meter kubik.

Konsentrasi ini 11,7 kali lebih tinggi dibandingkan nilai kualitas udara tahunan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

PM2.5 adalah partikel di udara yang lebih kecil dari 2,5 mikrometer.

Kategori “tidak sehat” mengacu pada kualitas udara yang berbahaya bagi populasi sensitif, karena mengancam kesehatan manusia dan hewan sensitif serta merusak tanaman dan nilai estetika. Kategori ini mencakup konsentrasi PM2.5 100 ke atas.

Kategori sedang artinya kualitas udara tidak memberikan dampak signifikan terhadap kesehatan manusia dan hewan, namun dengan konsentrasi PM2.5 antara 51-100 dapat mempengaruhi sensitifitas tanaman dan nilai estetika.

Kategori baik menunjukkan kualitas udara yang tidak berdampak negatif terhadap kesehatan manusia dan hewan serta tidak mempengaruhi tanaman, bangunan, atau nilai estetika, dengan konsentrasi PM2,5 antara 0-50.

Kategori paling berbahaya berlaku untuk konsentrasi PM2.5 antara 200-299, yang dapat membahayakan kesehatan beberapa populasi yang terpapar.

Kategori berbahaya terakhir dengan konsentrasi PM2.5 antara 300-500 menunjukkan kualitas udara yang sangat membahayakan kesehatan masyarakat umum.

Kota dengan kualitas udara terburuk adalah Kinshasa (Kongo) dengan AQI 190, disusul Jakarta (Indonesia) dengan AQI 153; Kampala (Uganda) AQI 131, Kairo (Mesir) AQI 122 dan Beijing (China) 119 AQI.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta meluncurkan platform pemantauan kualitas udara secara komprehensif berdasarkan hasil pemantauan di 31 Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) di seluruh kota.

Data SPKU kemudian ditampilkan melalui platform pemantauan kualitas udara sebagai penyempurnaan dari sistem sebelumnya sesuai standar nasional yang berlaku.

Platform ini menampilkan data dari 31 SPKU di Jakarta, mengintegrasikan data dari SPKU milik DLH Jakarta, Badan Meteorologi, Meteorologi dan Geofisika (BMKG), World Resources Institute (WRI) Indonesia dan Vital Strategies. (di antara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *