Bojonegoro – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru terhadap 8 orang siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Kepala Kementerian Agama Bojonegoro Abdul Wahid mengatakan, Satgas dibentuk untuk membantu menangani dampak kasus tersebut, bagi sekolah dan siswa secara umum.
“Satgas ini akan fokus pada pemulihan manajemen sekolah, baik infrastruktur, administrasi, sumber daya manusia tenaga pengajar dan siswa,” kata Wahid, Senin (25/3/2024).
Wahid menjelaskan, kejadian pencabulan ini tidak disengaja dan pihak sekolah meminta maaf atas kelalaiannya. Pihak sekolah juga bertanggung jawab mendatangkan psikiater untuk membantu pemulihan trauma korban dan orang tua.
Alhamdulillah, kini para korban berkat bantuan psikiater dapat mengikuti proses belajar dengan normal, kata Wahid.
Pokja ini dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan Madrasah Solihul Hadi, Wakil Ketua Pondok Pesantren Sun’an, dan dikelola oleh Kepala Kantor Agama Kementerian Bojonegoro Abdul Wahid. Ketua Pokja adalah Wakil Kepala Subdirektorat Zainal Arifin yang beranggotakan lembaga dan sekolah yang bersangkutan.
Wahid menambahkan, Kementerian Agama juga akan melakukan pengembangan berkelanjutan terhadap sekolah MI. Kementerian Agama akan segera menerbitkan izin penyelenggaraan asrama mahasiswa.
Asramanya tidak dibongkar, hanya ditutup saja, sementara pengoperasiannya dikelola Satgas, jelas Wahid.
Asrama tersebut saat ini sedang dalam perbaikan dan infrastrukturnya akan dipantau oleh 25 titik CCTV.
“Kami berharap dengan terbentuknya Satgas ini, kasus serupa tidak terulang lagi,” pungkas Wahid. (Dewi Rina/Bojonegoro)