Oknum Polisi ‘Jangan Recehan’ yang Pungli ke Sopir Pikap Bakal Dinonaktifkan

Jakarta, Titik Kumpul –  Polda Metro Jaya segera menindak seorang petugas polisi yang viral karena melakukan pungutan liar terhadap pengemudi pikap yang melanggar peraturan lalu lintas. Polisi yang menginginkan uang akan dicopot dari jabatannya saat ini.

Sebelumnya, video viral tersebut terjadi di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur sekitar pukul 09.00 WIB pada Minggu, 9 Agustus. Video tersebut memperlihatkan pengemudi truk memutar balik.

Seperti yang Anda lihat, ada rambu-rambu jalan yang melarang jalan kembali. Sopir pikap terlalu fokus pada petunjuk arah Google Map hingga akhirnya melihat papan petunjuk tersebut.

Baca juga: Viral Video Sopir Pickup Dituduh Memeras Rp 50 Ribu di Jakarta, Polisi: Tak Paham Uang Receh

Pengemudi putar balik itu langsung dihentikan dan ditarik ke samping oleh petugas polisi yang bermasker dan berpakaian preman. Polisi meminta uang kepada pengemudi yang melanggar rambu lalu lintas.

Judul videonya berbunyi: “Beberapa detik setelah saya disergap polisi. Saya fokus pada Google Maps dan tidak memperhatikan rambu. Lalu lintas sedang bergerak. Saat saya berbalik, polisi tiba-tiba muncul.” katanya.

Polisi segera memberi tahu pengemudi truk tentang kesalahannya dan segera meminta uang perdamaian sebagai pengganti koin kecil. Polisi langsung meminta pungutan liar sebesar Rp50 ribu dan memerintahkan sopirnya segera pergi.

Viralnya video tersebut, akun TMC Polda Metro Jaya pun mengomentari postingan tersebut. Ia mengaku menyesal dan mengaku akan mengejar polisi yang melakukan perampokan tersebut.

Fahri Siregar dari AKBP mengatakan: “Kami mohon maaf atas kelakuan anggota kami. Kami akan menindaklanjuti kesalahan orang-orang tersebut sesuai prosedur dan segera memberhentikan orang-orang tersebut dari jabatannya saat ini. Terima kasih atas saran dan masukannya.” Wakil Manajer Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *