Oknum Polisi Pukul Sopir Taksi Online Berakhir Damai, Netizen: Hukum Buat Candaan

JAKARTA, WIVA – Kompol Muhammad Bambang Syura Wiharga, anggota Polda Maluku, memukuli seorang sopir taksi secara online.

Juru Bicara Polri Aris Aminnullah, Kabid Humas Polda Maluku, mengatakan, “Soal video viral tersebut, memang benar Kompol Bambang, Kasubbag Takkum Ditlantas Polda Maluku, yang bertanggung jawab.” Titik Kumpul.co.id.

Saat polisi turun dari mobil, mereka dipukuli di pintu masuk Stasiun Metro Polda, Jakarta Selatan.

“Allahu Akbar. Itu tandanya. Aku kasih tahu. Kamu pukul aku, aku kasih tahu,” tulis Pida di akun Instagram @memomedsos pada Senin, 4 November 2024. .

Penumpang wanita di sebelahnya juga meminta maaf kepada pengemudi, namun pengemudi memberitahu polisi.

Tindakan keras polisi terhadap pengemudi taksi online berakhir dengan damai, namun perilaku polisi terkesan “mengintimidasi” para pengunjuk rasa karena tidak ada tuntutan pidana atas kekerasan tersebut.

“Siklusnya terus begini, hukumnya main-main,” @Senang.bersemangat dikutip dari akun @memomedsos miliknya.

“Biasa saja, sepi,” kata @paannccaa.

Komentar dari akun ___ @Hsr12: “Kak Duman. Jangan melakukan kekerasan apa pun yang terjadi.”

Meski sidang berakhir damai, Irjen Eddy Sumitro Tambunan memerintahkan Kapolda Maluku menindak tegas pria yang dituduh memukul pengendara motor di Jakarta yang viral di media sosial.

“Perjanjian rekonsiliasi dan damai telah ditandatangani kedua belah pihak terkait hal ini. Namun Kapolda akan menindak tegas seluruh pelanggarnya,” ujarnya.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Devi mengatakan, sudah dikeluarkan surat untuk mencopot Kompol Bambang dan Janma Polda kini akan dipindahkan ke Maluku.

“Ada surat pencopotan mantan Kompol Bambang. Dicopot dari Kasubdit Gakkum, tidak menjabat lagi, dan dimutasi ke Janma Pol di Maluku,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *