Ombudsman Sumut Datangi SMAN 8 Medan, Pantau Hari Pertama MSF Bersekolah Pasca Naik Kelas

VIVA  –  MSF, Siswa SMA Negeri 8 Medan yang viral karena tidak belajar telah kembali ke sekolah dengan status promosi bersyarat, Senin 15 Juli 2024.

James Marihot Panggabean, penjabat perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, melihat langsung hari pertama sekolah MSF di abad ke-21.

James adalah Dinas Audit dan Pendidikan (Disdik) Pemprov Sumut dan Direktur (Kepsek) SMA Negeri 8 Medan Rosmaida Asianna Purba.

“Langsung kita lihat MSF terdegradasi ke Level 3. Siswa SMA Negeri 8 yang kemarin terdegradasi.

James mengungkapkan, berdasarkan hasil berita acara pemeriksaan terakhir (LAHP) yang disampaikan dalam penyidikan kasus siswi SMAN 8 Medan yang tertular virus karena ditinggal di ruangan itu, ia memerintahkan untuk ditingkatkan ke MSF. . kelas , tanpa menerima syarat apa pun.

Catatan kami, MSF mohon proses promosi kelasnya diperbaiki tanpa menyebutkan bahwa kenaikan kelas itu bersyarat. Kami masih punya aturan berdasarkan fungsi satuan pendidikan. .Tidak menangani masalah kenaikan kelas,” jelas James.

James mengungkapkan, salah satu yang menarik dari Ombudsman adalah laporan MSF sudah diperbaiki, tidak heran, diapresiasi karena tidak ditulis dengan huruf kapital, tanda seru, dan masih banyak lagi kesalahan.

“Penulisannya kurang tepat. Kalau dipelajari seperti ini, tidak boleh ada kutipan yang tertinggal. MSF itu tidak salah, tidak ada, ada konfirmasi. Agak membingungkan kalau dilihat dari satu sisi.” kata James.

James meminta SMAN 8 Medan berperan sebagai guru pembimbing (BK). Di sekolah ini, Kubik dinilai tidak menjalankan tugasnya sesuai aturan dan teknis kerja.

“Ada siswa yang ketahuan tiga kali dan mendapat surat teguran (SP), tapi diturunkan pangkatnya. Beda dengan MSF, tidak ada teguran, bukannya memutuskan di kelas, ada apa? Semua perlu diperbaiki. SMAN 8 di Medan” kata James.

James menjelaskan, buruknya kinerja Rosmaida ditunjukkan dengan kurikulum Satuan Pendidikan SMA Negeri 8 (KOSP) Medan yang tidak secara tepat mendefinisikan elemen atau indikator kemajuan nilai siswa. 

Keputusan yang diambil dalam rapat dewan fakultas SMA Negeri 8 Medan menyimpulkan bahwa MSF tidak dipromosikan karena kurangnya siswa, padahal SMA Negeri 8 Medan tidak memiliki unsur atau indikator perubahan nilai siswa, jelas James.

Baca artikel menarik lainnya dari VIVA di tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *