Ombudsman Temukan Maladministrasi Konflik Kepentingan Dalam Kasus Siswi SMAN 8 Medan Tinggal Kelas

MEDAN – Wakil Ombudsman RI di Sumut telah merampungkan penyidikan kasus siswi MSF SMA Negeri 8 Medan yang viral usai mangkir dari kelas. Setelah melakukan investigasi, Pembela Hak Asasi Manusia menemukan bahwa penyelesaian konflik kepentingan tidak memadai.

Ombudsman Sumatera Utara (Sumut) langsung menyerahkan Laporan Akhir Temuan Audit (LAHP) kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut Abdul Haris Lubis, di Kantor Ombudsman Sumut di Medan, Jumat, Juli. 5 Agustus 2024.

Selain itu, Ombudsman Sumut juga memberikan LAHP kepada Direktur (Kepsek) SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba, dan perwakilan Inspektorat Pemprov Sumut. 

James Marihot Panggabean, penjabat wakil ombudsman Indonesia di Sumut, menjelaskan LAHP terkait dengan penyelidikan kasus virus yang ditemui MSF. Kasus virus ini mengalami ketidakhadiran selama 34 hari tanpa alasan yang jelas.

“Ombudsman menilai Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan gagal mengelola konflik kepentingan, ketidakmampuan, dan kesalahan dalam menjalankan tugasnya, sehingga siswa tersebut tidak mendapat kenaikan kelas hanya karena ketidakhadiran,” kata James.

James menjelaskan, tidak kompetennya pengelolaan administrasi kepala sekolah dibuktikan dengan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Negeri 8 (KOSP) Provinsi Medan yang tidak secara spesifik memuat komponen atau indikator kemajuan siswa. 

Keputusan yang diambil dalam rapat dewan guru SMA Negeri 8 Medan menyimpulkan bahwa MSF tidak dapat menyelenggarakan kelas karena kurangnya siswa, padahal SMA Negeri 8 Medan belum memiliki komponen atau indikator kenaikan pangkat siswa. .

Berdasarkan informasi yang tidak dapat ditinggikan MSF, MSF dan induk perusahaan Indra Coky melaporkan dugaan pungli di SMAN 8 Medan kepada Polda Sumut, Gubernur Sumut, Irjen Sumut, dan pihak kepolisian. Mereka saling terkait erat. Kementerian Pendidikan Sumatera Utara.

Saat mengusut kasus class stay ini, Ombudsman Sumut baru-baru ini menghubungi MSF dan orang tuanya, Coky Indra, Kepala Sekolah SMAN 8 Rosmaid Asiann Purba dan Abdul Haris Lubis) dan meminta keterangan dari Direktur Pendidikan Sumut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *