Titik Kumpul Educasi – Setiap detiknya, jutaan informasi beredar secara online yang memberikan tantangan sekaligus peluang bagi 204,7 juta pengguna internet di Indonesia (berdasarkan data We Are Social Hootsuite, 2022). Fenomena ini mendukung pertumbuhan penggunaan media sosial dan kreator digital. Pelatihan literasi digital khususnya pemahaman hak cipta konten menjadi fokus lokakarya online yang digelar hari ini di Sorong, Papua Barat, khusus untuk Dinas Pendidikan Maluku-Papua.
Pentingnya literasi digital, yang mencakup keterampilan digital, etika digital, dan keamanan digital, merupakan inti dari pengembangan guru dan siswa di era digital. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi meluncurkan webinar “Digital Lebih Berkemampuan 2024 Episode 8” yang menyampaikan peningkatan signifikan pengguna Internet di Indonesia. Gulir lebih jauh, oke?
“Pengguna internet di Indonesia setiap tahunnya meningkat secara signifikan. Dan pada tahun ini Indonesia memiliki indeks sebesar 3,59 dari 5 untuk tingkat literasi digital, dengan kata lain masuk pada tahap rata-rata. Naik dari indeks tahun lalu yang sebesar 3,54 “. kata Budi dalam keterangannya.
Webinar gratis ini, sebagai wujud komitmen Kementerian Komunikasi dan Informatika kepada masyarakat, memberikan manfaat besar bagi peserta yang terdaftar.
General Manager Aptika Samuel Abrijani Pangerapan juga menyambut baik keikutsertaan peserta atau dikenal dengan Digifriends dalam workshop online tersebut.
“Terbukti perkembangan literasi digital masyarakat semakin meningkat dari tahun ke tahun seiring dengan meningkatnya pengguna Internet di Indonesia,” kata General Manager Aptika Samuel Abrijani Pangerapan.
Ody Waji, seorang wirausaha digital, menyoroti pentingnya memahami hak cipta konten di era digital saat ini. Ia menegaskan kreativitas harus dilindungi undang-undang, khususnya undang-undang hak cipta.
“Di era serba online ini, berkarya di dunia digital merupakan suatu hal yang benar-benar bisa membuahkan hasil, bukan sekedar scam atau penipuan. Hal ini menyebabkan banyak bermunculan kreator-kreator baru yang tentunya disambut baik oleh banyak brand dan karya digital, hanya This We sebagai pencipta perlu memahami bahwa kreativitas dilindungi undang-undang negara melalui undang-undang hak cipta,” ujarnya.
Workshop ini juga mendorong peserta untuk aktif dalam pengembangan diri dan memahami konten kepentingan publik, dengan tetap memperhatikan prinsip etika dan keamanan digital. Keikutsertaan sekolah-sekolah di Kabupaten Sorong, Papua Barat, menunjukkan antusiasme yang besar dari para guru dan siswa untuk meningkatkan literasi digitalnya.