P Diddy Terseret Kasus Perdagangan Seks Hingga Penculikan, Dikabarkan Sudah Ditangkap

NEW YORK, Titik Kumpul – Rapper Amerika Sean Combs atau yang lebih dikenal dengan nama B. Diddy kini tengah ramai diperbincangkan akibat kasus hukum yang menimpanya. 

Menurut ABC, pada 16 September 2024, PDD ditangkap polisi di New York, AS, atas dugaan perdagangan seks, kerja paksa, penculikan, pembakaran, penyuapan, dan kejahatan lainnya. Gulir untuk informasi lebih lanjut!

Sebelum penangkapannya, polisi menggerebek rumah Diddy di Los Angeles dan Miami sebagai bagian dari penyelidikan perdagangan seks yang sedang berlangsung oleh otoritas federal di New York. Hal ini dilakukan pada bulan Maret 2024. Lalu, 6 bulan kemudian, DD ditangkap di New York.

“Combs (P.T.D.) dituduh menyiksa, mengancam, dan memaksa korban untuk memenuhi hasrat seksualnya, melindungi reputasinya, dan menutupi perilakunya,” Damian Williams, Jaksa AS untuk Distrik Selatan New York, mengatakan pada pers konferensi. . Dikutip pada Jumat, 27 September 2024. 

Menurut dakwaan, Sean Combs memimpin perusahaan penipuan yang menggunakan kerajaan bisnis yang dikuasainya untuk melakukan kejahatan termasuk perdagangan seks, kerja paksa, penculikan, pembakaran, penyuapan dan penghalangan untuk melakukan tindakan tersebut. Keadilan,” tambahnya.

Sebelumnya, pada November 2023, penyanyi Cassandra Ventura alias Cassie mengajukan gugatan terhadap mantan pasangannya, P Diddy.

Kasi mengatakan dia berusia 19 tahun ketika bertemu Didi yang berusia 37 tahun pada tahun 2005. Dia masuk ke Bad Boy Records. Keduanya memiliki hubungan romantis. Gugatan tersebut mendakwa DD Khasi melakukan tindak pidana pemukulan dan pemerkosaan terhadapnya.

Cassie menuduh Diddy memaksanya melakukan pelecehan seksual dan meminta agar senjata Diddy dibawa di dompetnya. DD membantah semua tudingan miring tersebut. Namun hasil CCTV menunjukkan DD menyerang Kashi di koridor hotel. DD kemudian meminta maaf atas perilakunya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *