JAKARTA, Titik Kumpul – Pemerintah Indonesia baru-baru ini menerapkan kebijakan pembebasan bea masuk dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) atas impor kendaraan listrik full built/cbu.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi Nomor 222/Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). 1/2024 dan berlaku sampai dengan 31 Desember 2025.
Berdasarkan aturan tersebut, kendaraan listrik akan dibebaskan dari pajak penjualan barang mewah (PPnBM) yang sebelumnya hanya dibebaskan bea masuk, sehingga bermanfaat bagi produsen yang belum mendirikan pabrik di dalam negeri.
Menanggapi kebijakan tersebut, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) selaku pabrikan yang memiliki pabrik di Indonesia menyatakan akan mematuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah.
Secara korporasi, Suzuki hanya bisa mematuhi peraturan pemerintah. Secara korporasi ya, secara korporasi, kami hanya bisa mematuhi peraturan pemerintah, kata Harold Donnell, Direktur Pemasaran 4W Indomobil Suzuki Sales (SIS), dikutip Titik Kumpul . “.
“Pemerintah sudah tahu tindakan apa yang terbaik bagi masyarakat Indonesia dan juga industri. Jadi harus kita ikuti,” imbuhnya.
Meski ada kebijakan tersebut, Harrold mengatakan pihaknya tidak akan menurunkan kinerjanya di pasar otomotif Indonesia. Bahkan, Suzuki sedang bersiap mengembangkan produksi lebih baik.
Katanya: “Tujuan kami adalah produksi, tujuan kami adalah menciptakan lapangan kerja. Jadi kami selalu punya prinsip ke arah itu. Kami berusaha semaksimal mungkin untuk mempertahankan Suzuki di Indonesia dengan rencana produksi yang ada di Indonesia.”
Harrold juga mengatakan pihaknya akan meningkatkan nilai investasi untuk memperluas produksi.
Harold mengatakan: “Kami akan terus meningkatkan nilai investasi dalam jangka pendek dan membuktikan kepada pemerintah dan masyarakat Indonesia bahwa Suzuki sangat serius dengan pasar Indonesia.”
Ia juga mengatakan, Indonesia nantinya akan berperan penting di pasar ASEAN.
Pada akhirnya, ia berkata: “Tahun ini kami mendengar salah satu kisah sedih dari Thailand, yaitu penutupan pabrik. Oleh karena itu, Suzuki Indonesia akan menjadi model yang sangat penting bagi pasar ASEAN dan kami ingin beradaptasi pada tahun 2025.”