Jakarta, 24 Mei 2024 – Rafi Ahmad memamerkan mobil Rolls Royce Phantom miliknya di media sosial. Pajak tahunan atas mobil mewah ini akan mengejutkan para penerima upah minimum.
Mobil asal Inggris tersebut diunggah di akun Instagram RaffiNagita1717 dan terlihat Titik Kumpul Otomotif pada Jumat, 24 Mei 2024. Mobil tersebut diunggah tanpa keterangan apa pun, namun hanya terlihat plat nomor B 1 RFT.
Ternyata, RFT merupakan akronim dari anak pertamanya, Rafatar. Unggahan tersebut membuat netizen ramai berkomentar dan bertanya seputar pajak mobil mewah.
Jika dilihat dari laman Samsat DKI Jakarta, mobil tersebut akan jatuh tempo pada tahun 2022 dan memiliki harga jual Rp 10,1 miliar. Sedangkan pajak dasar kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 414.715.000.
Itu belum termasuk iuran wajib dana kecelakaan lalu lintas sebesar Rp 143.000. Jadi, jika total pajaknya mencapai Rp 414.858.000 per tahun, Rafi Ahmed harus membayar Rolls-Royce Phantom.
Kabarnya merupakan Rolls-Royce Phantom dan generasi kedelapan sejak debutnya pada tahun 2017. Simbol kemewahan ini, memiliki banyak fitur modern dan mobil yang sangat nyaman.
Tak heran, hanya orang-orang kaya yang mampu membelinya. Mobil tersebut ditenagai mesin V12 twin-turbocharged 6,75 liter yang menghasilkan tenaga 563 hp dan torsi 900 Nm pada 1700 rpm.
Dengan mesin tersebut, tak heran jika kemampuan akselerasinya luar biasa. Phantom diklaim mampu berakselerasi 0-100 km/jam hanya dalam waktu 5,3 detik. Kecepatan maksimumnya diklaim mencapai 250 km/jam.
Rolls Royce Phantom mengkonsumsi bahan bakar 15,1 liter per 100 km atau 1 liter untuk perjalanan 7 km. Selain kapasitas mesinnya yang besar, mobil ini juga memiliki bobot 3,05 ton.
Mobil itu sendiri diperkirakan memiliki harga eceran sekitar $20 miliar, dan harganya bisa lebih tinggi karena dibuat khusus. Diketahui, sebelum menawar mobil Rolls-Royce Phantom ini, Rafi Ahmed rupanya memiliki seri Rolls-Royce Phantom.