Jakarta – Rencana evaluasi pangkat di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali diperkuat. Beberapa jabatan militer yang sebelumnya dijabat atau dipimpin oleh Jenderal Bintang 3 atau Letnan Jenderal (Letjen) akan diturunkan menjadi Jenderal Bintang 2 atau Mayor Jenderal (Mayjen). Diantaranya Direktur RSPAD Gatot Soebroto dan Komandan Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad).
Menanggapi hal itu, Panglima Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak membenarkan usulan evaluasi pangkat Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) dan Direktur RSPAD Gatot Soebroto sudah disampaikan kepada Presiden. Joko Widodo. . (Jokowi).
Namun Jenderal Maruli belum bisa memastikan kapan perubahan pangkat di organisasi militer itu akan dilaksanakan. Sebab, kini pemerintah masih mendiskusikan rencana penyesuaian jajaran jabatan tersebut.
“Kita sudah serahkan ke Presiden. Karena ini prosesnya cukup panjang. Jadi kalau sudah (selesai) kita sesuaikan dengan posisinya,” kata Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak, usai pertemuan dengan sejumlah media massa. agensi. pimpinan di Mabes TNI Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Senin, 22 Januari 2024.
Sebagai informasi, pada 11 Januari 2024, Panglima TNI Agus Subiyanto menggelar pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri Bahasa Sunda) Abdullah Azwar Anas di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan.
Panglima TNI bersama sejumlah pejabat penting Mabes TNI mendatangi Azwar Anas untuk melaksanakan perintah Presiden RI Joko Widodo terkait rencana Reformasi Birokrasi di TNI agar semakin kuat, termasuk permasalahannya. restrukturisasi jabatan perwira senior TNI.
Panglima TNI menjelaskan, beberapa rencana penataan kembali jabatan perwira senior TNI di antaranya adalah kenaikan pangkat Komandan Korps Marinir (Dankormar) dari sebelumnya bintang dua menjadi bintang tiga atau Letnan Jenderal. Kemudian, Kepala RSPAD Gatot Soebroto dan Danpuspomad yang saat ini berpangkat bintang 3 menjadi bintang 2 atau Mayjen.
Agus mengatakan dalam keterangan resmi Puspen TNI, Kamis, 11 Januari 2024: “Status Panglima Korps Marinir dinaikkan dari bintang 2 menjadi bintang 3, kemudian RSPAD, Puspomad dari bintang 3 menjadi bintang 2”.
Perlu diketahui juga, pada tahun 2023, TNI AD sebelumnya telah mengusulkan efisiensi organisasi sebanyak 121 pos yang dipimpin oleh seorang Perwira Tinggi (Pati) TNI AD. Rekomendasi tersebut didasarkan pada penilaian terhadap kinerja organisasi hingga saat ini.
Selain itu, TNI juga akan memperkuat salah satu fungsi utama TNI saat ini yaitu pembangunan daerah.
Oleh karena itu, dalam usulan tersebut, beberapa jabatan yang sebelumnya dijabat oleh Perwira Tinggi (Pati) TNI AD (Letnan Jenderal) diturunkan menjadi bintang 2 (Mayjen).
Selain itu, tidak tertutup kemungkinan pula jabatan yang sebelumnya disandang Pati Bintang 2 bisa diturunkan menjadi Pati Bintang 1 (Brigjen).
Dalam usulan tersebut, ada kemungkinan juga jumlah jabatan yang ditempati Pati bintang 1 juga akan berkurang. Diantaranya ada jabatan Wakil Asisten.
Setelah itu, beberapa jabatan lain yang dijabat Pati bintang-1 nantinya bisa dijabat oleh Kolonel.
Sebanyak 121 posisi diusulkan untuk direorganisasi ketika diumumkan pada awal tahun 2023.
Sebanyak 66 orang di antaranya juga dijadwalkan mengisi jabatan di Kodam baru yang rencananya akan dibentuk setelah mendapat persetujuan pemerintah.
Mewujudkan usulan tersebut juga diperkirakan akan memakan waktu lama dan melibatkan peran serta banyak instansi antara lain Mabes TNI, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PAN Sunda.
Setelah usulan tersebut disetujui semua pihak, kemungkinan besar akan disetujui melalui Keputusan Presiden.
Rencana reorganisasi jabatan perwira tinggi TNI setidaknya harus mempertimbangkan dua aspek, yaitu efektivitas dan hambatan psikologis dalam pelatihan.
Sebab, Kepala RSPAD Gatot Soebroto divisi Korps Medis kini dijabat oleh Letjen bintang tiga. Sedangkan Pusat Kesehatan Militer (Puskesad) yang membawahi Korps Medis di lingkungan TNI Angkatan Darat, kini dipimpin oleh Pati atau Mayjen bintang dua.
Saat itu, jabatan Danpuspomad saat ini dijabat oleh Kapten TNI AD dengan pangkat bintang 3 atau Letjen, yang jabatannya lebih tinggi dari Asisten Staf KSAD yang saat ini menjadi pengawas dijabat oleh Kapten TNI AD bintang dua atau Besar. Umum (Mayor Jenderal).