Pantas Motor Curian Susah Dilacak, Ternyata Dijual ke Sini

Jakarta, 23 Juli 2024 – Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan penipuan dan penyitaan kendaraan internasional yang beroperasi sejak tahun 2021.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang menyebutkan ratusan sepeda motor tanpa dokumen sah telah diekspor ke berbagai negara.

Dalam pengungkapan tersebut, kami berhasil memperoleh 675 unit kendaraan bermotor dan dokumen pendukung transaksi pasokan 20.000 unit sepeda motor selama Februari 2021 hingga 2024, jelas Brigjen Juhandani Raharjo Puro Bareskrim Polri. dari Titik Kumpul Otomotif. dari website Korlantas Polri.

Pihak berwenang juga menahan tujuh tersangka perampokan. Para tersangka antara lain MT dan ATH sebagai debitur, WRJ dan HS sebagai perantara, FI sebagai perantara atau perantara, HM sebagai perantara dan/atau debitur, serta WS sebagai eksportir.

Penipuan dan penipuan ini terdeteksi di enam TKP di Provinsi Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, kemudian kendaraan tersebut diekspor ke lima negara yaitu Vietnam, Rusia, Hongkong, Thailand, dan Nigeria, ujarnya.

Direktur Departemen Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Asosiasi Perusahaan Keuangan Indonesia (APPI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyediakan data kendaraan bermotor ilegal.

“Kami bekerja sama dengan APPI dan OJK untuk mengantisipasi hal seperti ini, yang akan membantu kami dalam database identitas sehingga semua orang bisa masuk ke dalam pendaftaran kami,” kata Yousri.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 35 atau 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan/atau Pasal 378, 372 KUHP, atau Pasal 480 KUHP dan/atau Pasal 481 KUHP. Kode Ukraina. KUHP. KUHP memberikan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *