Jakarta – Tiko Aryawardhana kembali menuntaskan penyidikan terkait pelanggaran Rp 6,9 miliar, Selasa 16 Juli 2024. Lantas posisi suami artis Bunga Citra Lestari (BCL) itu apa?
Wakil Direktur Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan, Tiko masih memiliki barang bukti. Gulung lebih banyak, bukan?
“Untuk saat ini identitas pelaku masih berupa orang (saksi),” ujarnya, Rabu, 17 Juli 2024.
Yossi mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut. Kedelapan saksi telah diwawancarai. Namun pihaknya masih mencari saksi lainnya. Salah satunya adalah karyawan perusahaan dalam hal ini.
“Kami tentu akan teliti dalam mengumpulkan dan memeriksa para saksi, terutama pihak-pihak yang saat itu bekerja di perusahaan tersebut. Baik di bagian keuangan maupun di bagian lain, agar mereka yang bekerja tetap ikut serta dalam pekerjaan atau tidak. kegiatan perusahaan ini di bidang pangan dan sanitasi.” bagian minuman,” katanya.
Untuk lebih jelasnya, pemanggilan Tiko pada Selasa 16 Juli 2024 merupakan tindak lanjut pemanggilan pada pekan lalu. Polisi mengizinkan Tiko mengumpulkan barang bukti.
Tiko dicecar 41 soal pada tes Kamis 11 Juli 2024. Tiko diuji selama kurang lebih 10 jam, sekitar pukul 10.05 WIB hingga 19.50 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan: “Subjek penyidikan adalah penggunaan uang yang dilakukan perusahaan PT AAS dengan modal Rp 2 miliar.”
Sementara itu, Bintoro Tiko mengaku merupakan direktur perusahaan yang bergerak di bidang pangan.
Bintoro mengatakan: “Seperti yang diketahui, TP adalah Direktur PT AAS yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
Dalam kasus ini, Tiko menyebut laporan yang dikirimkan kepadanya tidak ada hubungannya dengan istrinya, Bunga Citra Lestari alias BCL. Tiko meminta BCL tidak ikut serta.
“Saya mau ingatkan teman-teman, saya mau ngasih tahu kalau ini masalah saya dengan mantan istri saya, misalnya. Tidak ada hubungannya dengan BCL,” kata Tiko.
“Tolong jangan menulis BCL atau menggunakan fotonya untuk menjelaskan ceritanya, terima kasih,” kata Tiko.
Sebelumnya diberitakan, Tiko Aryawardhana diduga terlibat penipuan senilai Rp 6,9 miliar. Hal ini telah dikonfirmasi oleh polisi. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bintoro mengungkapkan, Tiko dikendalikan oleh AW. Yang terlibat adalah mantan istrinya.
“Iya masih terjadi,” ujarnya pada Selasa, 4 Juni 2024.