Pegi Perong Ditangkap Ashanty Langsung Temui Keluarga Vina, Ada Apa?

VIVA Showbiz – Kasus Vina, gadis asal Cirebon yang tewas bersama kekasihnya akibat aksi brutal geng motor, kini menyedot perhatian publik.

Setelah kasusnya viral berkat film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari, polisi kembali terdorong untuk menangkap tiga tersangka utama pembunuhan Vina. nyatanya, Pengacara kondang Hotman Paris siap mencari buronan tersebut. Yuk scroll untuk informasi lengkapnya.

Ashanty turut bersimpati dengan kasus Vina dan lega karena polisi telah menangkap pelaku bernama Pegi yang sudah beberapa lama buron. Istri Anang Hermansyah menceritakan kabar polisi telah menangkap buronan pembunuhan Vina.

Akhirnya alhamdulillah pelaku utamanya ada di sini, kata Ashanty, Kamis. 23 Mei Dikutip pada tahun 2024, tulisnya di Instagram.

Tersangka Perong yang diketahui bernama Pegi Setiawan ditangkap di kawasan Bandung. Sejauh ini kami masih melakukan tes secara intensif. Penangkapan Pegi juga menjadi titik terang agar kasus Vina bisa segera diselesaikan.

Sebagai bentuk keprihatinannya, Ashanty bahkan menemui langsung keluarga Vina. Ia membagikan foto bersama orang tua dan adik Vina yang diambil sebagai undangan podcast.

Ashaty mengucapkan terima kasih kepada keluarga Vina atas waktunya dan juga mendoakan keluarga Vina untuk mendapatkan keadilan dalam kasus putri mereka meski sudah 8 tahun berlalu.

“Terima kasih atas waktunya. Semoga selalu tabah dan membawa keadilan bagi keluarga. Terima kasih Bu Putri yang selalu membela keadilan bagi banyak orang,” tulis Ashanty.

21 Mei 2024 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar telah menetapkan Pegi sebagai buronan dalam pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.

Sementara itu, mereka masih mencari dua buronan lainnya, Andi dan Dani. seperti yang Anda ketahui, Masih ada tanda tanya atas meninggalnya Vina dan Eki di Cirebon delapan tahun lalu. Polisi masih mencari delapan tersangka dan delapan buronan telah ditangkap.

Sudirman, salah satu orang tua terpidana, menilai putranya seharusnya divonis penjara seumur hidup karena tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *