Pekerja yang Punya Rumah Tetap Jadi Peserta Tapera, Ini Alasannya!

VIVA – Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudio Nugroho baru-baru ini memberikan julukan kepada pekerja yang terdaftar sebagai peserta program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). yang sudah memiliki rumah bertajuk Noble Saver.

Julukan ini diberikan Komisaris BP Tapera karena tidak mendapatkan manfaat Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Pembangunan Rumah (KBR), dan Kredit Renovasi Rumah (KRR) Tapera. Ingat, gajinya Rp 8 juta ke atas.

Namun mereka tetap terikat untuk mengikuti penghematan tapera yang nantinya akan memotong upah atau gaji para pekerja sebesar 3 persen.  Dari situlah Heru Pudio Nugroho memberikan julukan ‘Tabung Mulia’ kepada peserta non-MBR. 

Heeru juga menjelaskan alasan mengapa pekerja yang sudah menjadi pemilik rumah sebaiknya menjadi peserta Tapera.  Gulir ulasan lengkapnya di bawah ini.

Alasan memiliki rumah pekerja adalah untuk tetap menjadi peserta

Berdasarkan unggahan video yang dibagikan ulang oleh akun Instagram @medaviralinfo, Komisioner Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tepera) Heru Pudio Nugroho menjelaskan alasan di balik kebijakan pekerja yang berpenghasilan di atas provinsi. dan/atau upah minimum kabupaten/kota tetap wajib mengikuti Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) meskipun telah memiliki rumah.

Ia menyebutkan, jumlah backlog kepemilikan rumah di Indonesia masih tergolong tinggi yakni 9,9 juta orang.  Dimana setiap tahunnya datang 700.000-800.000 keluarga baru yang belum memiliki rumah sendiri.  Sedangkan kapasitas yang dimiliki pemerintah sendiri hanya 250.000 unit per tahun dengan berbagai skema subsidi dan fasilitas pembiayaan perumahan. 

“Jadi kalau hanya mengandalkan pemerintah saja tidak akan masuk. Berapa lama backlognya habis?” kata Komisaris BP Tapera.

Oleh karena itu perlu adanya desain yang hebat yang melibatkan masyarakat untuk bekerjasama dengan pemerintah (Tapera), lanjut Heru mengutip akun Instagram yang diposting di atas pada Rabu, 5 Juni 2024.

Oleh karena itu, bagi pekerja yang sudah memiliki rumah dan tetap menjadi peserta Tapera, sebagian dari hasil tabungannya akan digunakan untuk mensubsidi biaya CPR peserta yang belum memiliki rumah.

“Jadi bunganya dijaga lebih rendah dari bunga komersial, saat ini 5 persen, itu harus dikaji lebih lanjut. Lalu kenapa harus berbagi tabungan? Itu seperti prinsip timbal balik dalam undang-undang ((Uu Tapera), pemerintah, rakyat. yang punya rumah, bantu yang tidak punya rumah, semua ikut terlibat,” jelasnya. 

Jadi menurutnya, tujuan dibuatnya program Tapera berdasarkan Undang-undang (UU) No. Dengan kata lain membantu masyarakat yang tidak mempunyai rumah.

“Jika disahkan, UU Tapera sungguh luar biasa, akan meningkatkan kapasitas kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam menyediakan perumahan untuk menjembatani kesenjangan kepemilikan rumah,” tambah Heeru.

Reaksi netizen

Banyak netizen di media sosial yang langsung bereaksi atas pernyataan Heeru tersebut. 

“Bidang korupsi baru bagi pejabat,” tulis warganet.

“Gaji bapak 43 juta sebulan pak komisaris, jangan malu-malu kasih 3 juta,” tulis yang lain.

“Tidak apa-apa kalau kamu bilang, aku sudah bekerja keras mencari uang untuk cicilan KPR, jadi sekarang aku ingin menggunakannya untuk melunasi rumah orang, bukankah itu sehat? Beban orang ada di diriku. Bagaimana cara mengubahnya, jadi apa tugas pemerintah di sini,” tulis yang lain.

“Bisa menyelamatkan diri sendiri pak, buat apa repot-repot menjaga dan mengelola tabungan orang lain pak,” tulis yang lain.

“Menabung? Sukarela, tidak wajib!!! Gotong royong membantu yang punya rumah? Kita mau rumah, kerja saja, kerja dan kerja tidak jadikan rumah, satu kamar Dicicil di kamar kedua. Karena kita Sadarlah kita bukan ahli waris, tapi karena itulah kita terpanggil untuk membantu sesama, membantu mereka yang tidak mempunyai rumah. Hobi itu menyulitkan orang untuk bekerja!!!” kata yang lain.

“Tapera cuma kedok pendanaan IKN jilid 2 dan makan siang gratis….Trik Wiwi Cs,” beber yang lain.

“Kalau capek kerja, kita juga ikut subsidi bagi pegawai yang tidak punya rumah. Kalau tidak punya tunjangan perumahan, kita minta bantuan pemerintah atau pihak lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *