Jakarta, Titik Kumpul – Seorang pelajar asal Bengkulu Tengah berinisial MAT (22) terlihat jelas usai mengendarai mobil melakukan oral seks. Padahal, saat mengendarai mobil, Anda perlu memperhatikan dengan baik agar aman.
Peristiwa yang terjadi di kawasan jalan lingkar utara itu menyisakan cerita pilu, dimana korban bernama S (45), warga Sariharjo, Ngaglik, ditemukan tewas di tempat kosong pada Kamis, 14 November pagi. 2024, sekitar pukul 10.46 WIB.
Korban diketahui tertabrak mobil yang dikemudikan MAT, dan langsung melarikan diri. Saat tes di Mapolres Sleman, Sabtu, 16 November 2024, MAT memberikan informasi mengejutkan.
Ia mengaku sedang bertemu dengan temannya yang berinisial N di dalam mobil saat itu. MAT mengatakan, sebelum mendekati pertigaan Kentungan, ia menyempatkan diri membuka kancing celana.
“Saya sempat buka resletingnya, tapi saya tidak tahu dia (teman saya) melakukan oral seks,” ujarnya kepada penyidik. Namun, MAT menegaskan, hubungannya dengan wanita tersebut hanya sebatas teman.
Saat berkendara, MAT mengaku tidak sadar telah menabrak seseorang. “Saya kira saya baru saja menabrak pohon atau pinggir jalan, bukan orang. Jadi saya tidak berhenti dan langsung pergi,” ujarnya.
Berhati-hatilah saat mengemudi
Tidak disarankan belajar dalam hal ini, mengemudi sambil melakukan aktivitas lain yang mengganggu Lapas. Selain mengancam keselamatan Anda, hal ini juga dapat membahayakan orang lain.
Pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Jalan dan Angkutan Jalan menyatakan: Setiap orang yang mengendarai mobil di jalan wajib mengemudikan mobilnya dengan baik dan hati-hati.
Selain selalu berhati-hati, dalam memilih berkendara Anda juga perlu memastikan bahwa Anda mengetahui jalan sekitar. Sebaiknya hindari mengemudi jika Anda mabuk atau berada di bawah pengaruh alkohol.
Ketika kehilangan kendali, risiko kecelakaan siap mengintai tanpa ampun. Jadi, fokuslah berkendara hanya pada saat Anda berada di belakang kemudi mobil dan pastikan perjalanan aman dan nyaman.