Jakarta, Titik Kumpul – Polisi menyebut ada dua penipu investasi Rp 6,2 miliar terhadap artis Bunga Zainal.
Petugas Humas Polda Metro Jaya, Kompol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, “Ada dua orang yang dilaporkan di sini”, Kamis, 29 Agustus 2024. Gulir informasi selengkapnya!
Mereka adalah pasangan, berteman baik dengan Bunga. Keduanya memiliki singkatan AAACD dan SFSS masing-masing. Pasangan ini diajak bekerjasama berinvestasi dalam pembelian Kopernik. Mereka menjanjikan keuntungan dari investasi tersebut, sehingga Bunga mentransfer Rp 6,2 miliar.
Sebelumnya diberitakan, Bunga Zainal melapor ke Polda Metro Jaya setelah ditipu dengan uang palsu dan kehilangan Rp 6,2 miliar.
Laporan Bunga Zainal juga dibenarkan oleh Direktur Humas Polda Metro Jaya, Kompol Ade Ary Syam Indradi.
Kompol Ade Ary kepada wartawan, Kamis, 29 Agustus 2024 mengatakan: “Benar adanya laporan dari Suster BNM atas nama BZ mengenai dugaan penipuan dan penipuan berdasarkan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP”.
Adapun laporan Bunga Zainal terdaftar dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada 22 Agustus 2024.
“Dilaporkan ada dua orang di sini, inisial AAACD dan SFSS,” kata Ade Ary.