JAKARTA – Polisi menangkap pria bergelar AP yang diduga mengancam dan menganiaya Rio Richis. AP ditahan di kediamannya pada Senin, 10 Juni 2024.
Pada tanggal 10 Juni 2024, Senin pukul 01.20 WIB pagi, tim penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jakarta berhasil melakukan upaya penangkapan paksa terhadap pelaku AP pertama di rumahnya. di Kecamatan Sipayung, Kecamatan Sipayung, Jakarta Timur,” – kata Dirkrimsus Polda Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak Selasa, 11 Juni 2024 Gulir selengkapnya. yuk!
Usai ditahan, AP dibawa ke Polda Metro Jaya. Polisi kini sedang menyelidikinya.
“Dia dibawa ke Mako atau kantor Tim Reserse Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mengusut dugaan tindak pidana tersebut,” kata Kompol Ade Safri.
Rio Richis telah menjadi korban ancaman di masa lalu. Ritsis diancam oknum tak bertanggung jawab, menuntut 300 juta. Jika Rio Richis tidak memberikan uang, pria tersebut mengancam akan membagikan video dan foto pribadi Rio Richis di media sosial.
Ria Richis mengaku merasa terancam dan kaget dengan kelakuan pria tersebut. Hingga Jumat, 7 Juni 2024, Richis melaporkan ke Polda Metro Jaya segala ancaman yang mungkin dirasakannya. Kemudian, pada 10 Juni 2024, polisi berhasil menangkap pria yang diduga mengancam Rio Richis, pria bernama AP.
Di sini saya merasa membutuhkan dan tentunya dalam bahaya besar, kata Ria Richis di Polda Metro Jaya, Senin, 10 Juni 2024.