Pembatasan Beli BBM Subsidi Pertalite per 1 Oktober 2024 Dipastikan Batal

Jakarta, VIVA –  Rencana pemerintah untuk menetapkan kebijakan untuk mengurangi penyebaran bahan bakar berbayar seperti Bahan Bakar Minyak Pertalite (BBM) yang sedianya dimulai pada 1 Oktober 2024 akhirnya rampung. Pemerintah sedang mengkaji ulang subsidi bahan bakar untuk memastikan bahwa subsidi tersebut mencapai tingkat yang ditetapkan.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan rencana pelarangan penggunaan bahan bakar Perthalite tidak akan dilaksanakan pada Oktober 2024. Di situ berupa Peraturan Menteri (Permen) ESDM. 

“Memang ada rencana seperti itu (yang dilaksanakan mulai 1 Oktober), karena begitu aturannya ada, permennya keluar, ada waktu untuk sosialisasi. Sekarang saatnya sosialisme yang saya bicarakan,” Bahlil ungkapnya pada Agustus lalu.

Namun, Bahlil kini menegaskan pembatasan pembelian BBM bersubsidi tidak akan diterapkan pada bulan ini. Namun yang pasti pemerintah sedang melakukan kajian untuk meningkatkan subsidi BBM agar mencapai target.

Kata Bahlil di Jawa Tengah, Senin, 30 September 2024. “Sejak Oktober saya sampaikan tidak ada pembatasan bensin. Namun, pemerintah terus memantau apakah pembiayaan subsidi sudah mencapai target.”

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi Kementerian Energi dan Mineral, Departemen Pelayanan Informasi dan Kerjasama (KLIK), Agus Kahyono Adi mengatakan, pihaknya terus mendalami rencana tersebut.

Agus Kahyono Adi yang tinggal di Jakarta mengatakan: “Tujuan pemerintah adalah memastikan masyarakat yang berhak mendapatkan bahan bakar ini bisa mendapatkannya sesuai kebutuhannya. Kami ingin cara yang tepat untuk mencapainya.” Dikutip Antara beberapa hari lalu.   Ia mengatakan, mesin pembatasan turun dan selama didistribusikan, BBM yang diberikan sebagai subsidi disalurkan kepada masyarakat yang berhak. “Sehingga pendistribusiannya bersih di lapangan,” ujarnya.

  Ia juga mengatakan, setelah pembahasan penyaluran subsidi BBM selesai, partai bisa menerapkan kebijakan tersebut pada pemerintahan saat ini. “Kalau peninjauan sudah selesai dan semua setuju, bisa dilakukan, jadi kuncinya diperbaiki,” ujarnya.

Pada saat yang sama, Bahlil mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan untuk memperketat peraturan agar bantuan adil dan tepat sasaran.

“Kami sedang membahas bagaimana memasukkan keadilan dalam prosesnya, artinya subsidi BBM harus adil pada sasarannya dan tidak salah penerimanya,” kata seorang anggota Polsek Golkar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *