Pembeli Mal Central Park, Siapa Berani Bantah Sambo hingga Brigjen Hendra Sindir Acay

Rangkuman VIVA – Jumlah pembelanja Cantral Park Mall menjadi berita terpopuler di VIVA.co.id pada Kamis, 27 Oktober. Selain itu, ada empat informasi lain yang paling banyak dibaca VIVANians. Keempat pemberitaan tersebut masih Nofriansyah Yoshua Hutbarat atau Brigadir J.

AKBP dalam persidangan. Informasi tersebut terkait keterangan Kompol Ari Kahaya Nugraha alias anggota AK Yanma, di mana Kepala Provos Departemen Prop Polri, Mayjen Benny Ali, menanyakan alasannya berada di kediaman Ferdi Sambo. petugas

Belakangan diberitakan, Kuasa Hukum Mayjen Hendra Kurniawan sekaligus Kompol Agus Nur Patria Adi Poornama Henry Yosodiningrat menyebut Freddy Sambo, mantan Kepala Badan Propam Polri, adalah seorang anggota polisi. Sehingga kliennya hanya mengikuti perintah Freddy Sambo.

Kemudian muncullah pengakuan seorang pria bernama Damianus, atau Damson, yang selama tiga tahun, Brigadir J. Damianus ternyata merupakan pegawai Ferdi Sambo, mantan Kepala Badan Propam Polri.

Terakhir, ada informasi mengenai Kepala Badan Reserse Kriminal Badan Propam Polri Mayjen Hendra Kurniawan yang mendakwa mantan Kepala Satuan I, Wakil Direktur III Badan Kriminal Umum, Breskrim Pollari. AKBP Ari Cahya Nugraha Atau Acay berangkat ke Bali pada masa Brigadir J.

Kelima informasi tersebut dirangkum secara lengkap dalam satu rangkuman. Selamat membaca!!!

1. Bisa Beli Central Park Mall Seharga Rp 4,53 Triliun Siapa Dalang PT CPM Assets Indonesia?

PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) telah menjual 85% sahamnya di Central Park Mall senilai Rp 4,53 triliun. Pembelinya adalah PT CPM Assets Indonesia.  Jadi perusahaan yang mana? 

Tentu belum banyak informasi resmi dari PT CPM Assets Indonesia. Namun transaksi selanjutnya adalah penjualan PT CPM Properties Indonesia kepada perusahaan Jepang, Hankyu Hanshin Properties Corp. oleh, dapat dilakukan setelah aset anak perusahaannya, CPM, diakuisisi oleh Japan LLC.

Dapat dikatakan bahwa Hankyu Henshin Properties Corporation adalah perusahaan di balik operasi ini. Hankyu Henshin Properties Corporation adalah anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Hankyu Henshin Holdings. Seperti dilansir Antara pada tahun 2019, perusahaan memasuki bisnis persewaan real estate komersial di Indonesia dan mengakuisisi saham mayoritas di dua properti real estate besar di Indonesia.

Baca lebih lanjut di sini

2. AK Ditanya Brigjen Benny Ali, Kenapa Ada di Duren Tiga?

Anggota AKBP Yanma Mabes Polri, Ari Kahya Nugraha alias AK, sebagai saksi terdakwa AKP Irfan Vidyanto Nofrinsyah Yosua Hutbarat atau Brigadir J. Menjadi saksi dalam perkara obstruksi keadilan atau obstruksi keadilan. .

Ake mengatakan, terdakwa Ferdi Sambo meneleponnya pada Jumat, 8 Juli 2022. Saat itu, Ake diminta mendatangi rumah Ferdi Sambo. 

Namun Ake dan terdakwa Irfan berangkat menggunakan sepeda motor menuju rumah Sambo di Kemang, Banka, Jakarta Selatan.

Baca lebih lanjut di sini

3. Henry Yosodiningrat: Siapa yang Tidak Taat Perintah Sambo?

Henry Yosodiningrat, Mayjen Hendra Kurniawan, dan kuasa hukum Kombes Agus Nur Patria Adi Poornama mengatakan, mantan Kapolri Propam Polri Ferdi Sambo merupakan anggota polisi.

Pernyataan itu disampaikan Henry usai menghalangi keadilan saat sidang saksi kasus tewasnya Brigadir Joshua.

Henry di persidangan di Jakarta Selatan, Kamis, 27 Oktober 2022, mengatakan, “Siapa yang berani melanggar perintah orang kaya seperti itu? Kadiv Propam, Kadiv Propam itu polisi.

Baca lebih lanjut di sini

4. Armaan Hanis memuji Damianus karena memperkenalkan Brigadir J sebagai “Freddy Sambo”.

Pengacara Ferdi Sambo Arman Hanis buka-bukaan soal video yang mengaku sebagai Damianus atau Damson, satpam di rumah Sambo di Jalan Saguling. Menurut Damson, mantan Kapolri Ferdi merupakan pegawai Sambo. “Ini staf Damson,” kata Arman di persidangan, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Oktober 2022. Namun Armaan membantah Damson bekerja sama dengan Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutbarat alias Brigadir Yosua. Menurut Armaan, Damson adalah pegawai Sambo. “Bukan support, kerja. Staf,” ucapnya.

Baca lebih lanjut di sini

5. Letjen Hendra Sindar Datang Merayakan Hari Raya di Bali: Kami Bekerja Di Sini

Mantan Kepala Unit I, Wakil Dirjen III, Dirjen Reserse Kriminal Breskrim Polari, AKBP Ari Kahya Nugraha atau AK mengaku diundang Mayjen Hendra, mantan Kabag Dalam Negeri Divisi Propam Polari. Kurniawan pada Sabtu 9 Juli 2022 saat berada di Bali. Saat itu Hendra dipermalukan, Ake memberi cuti besar ke Bali.

Pernyataan itu disampaikan Ake pada Rabu, 26 Oktober 2022 saat menjadi saksi dalam sidang perkara menghalangi penyidikan atau menghalangi keadilan atas meninggalnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua di Pengadilan Jakarta Selatan.

AKP merupakan saksi dari terdakwa Irfan Vidyanto. Sementara itu, Letjen Hendra dan Kombes Agus Nurpatria juga didakwa menghalangi penyidikan kematian Brigadir Yosua. Kapolres Chuck Putranto dan Kapolres Ahmed Baikuni Wibowo juga didakwa.

Baca lebih lanjut di sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *