Pembeli Mobil Diteriaki Maling hingga Dikeroyok Warga, Waspada Penipuan Skema Segitiga

Jakarta, VIVA – Minat masyarakat terhadap mobil bekas masih cukup tinggi karena harganya yang lebih murah. Sayangnya, kondisi tersebut dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang menggunakan cara segitiga dalam jual beli mobil bekas.

Kasus terbaru adalah sengketa jual beli mobil di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu, 14 September 2024 yang melibatkan warga bentrok dengan pembeli mobil. Kejadian ini bermula saat pemilik mobil RAW (73) dan putranya RPSPW menjalin kontrak dengan APS selaku pembeli mobil tersebut.   “Pembeli mobil (korban pengeroyokan) melihat iklan penjualan mobil di media sosial, kemudian menghubungi nomor kontak yang tertera di media sosial tersebut. Setelah itu pembeli mobil diantar ke tempat pemeriksaan langsung mobil tersebut. Unitnya dijual beserta surat kendaraannya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanta Hutahaen, dikutip Antara, Rabu, 18 September 2024.

Pembeli mobil berinisial APS akhirnya menemui pemilik mobil dan mengecek mobil beserta dokumennya di Jalan Lembah Pinang Raya Kavling DKI RT 011/RW 009 Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. APS kemudian mentransfer R140 juta.

Namun pemilik mobil mengaku tidak menerima uang transfer dari pembeli mobil tersebut. Pembeli mobil yang mengira telah memberikan uangnya kepada pemilik mobil, mencoba pergi dengan membawa mobil yang sudah dibayar.   Pemilik mobil sadar bahwa dia tidak mendapatkan uang dari pembeli mobil. Pemilik mobil berusaha menghentikan pembeli untuk mengemudikan mobil hingga terjatuh. Pemilik mobil berteriak ‘pencuri’, sehingga warga berkumpul” kata Armunanta.

Menurut dia, uang yang ditransfer sebesar Rp 140 juta masuk ke rekening orang lain yang mengaku sebagai anak pemilik mobil tersebut. Hingga akhirnya kedua belah pihak saling melaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur. 

Pemilik mobil melaporkan kasus penyitaan, dan pembeli melaporkan penipuan dan pemukulan karena dipukuli oleh penduduk setempat. Armunanta Hutahayan mengatakan hal itu terjadi karena kesalahpahaman dan kurang teliti.

“Kalau beli mobil, harus dicek dulu apakah sudah diterima sebelum dipindahtangankan, atau pembeli juga sudah memastikan uangnya sudah ditransfer ke rekening pemilik mobil. Saling mengecek. Ini tidak dilakukan. jadi ya itu salah paham. Pembeli mengira sudah transfer, dan pemilik mobil yakin dia tidak menerima transfer ke rekening yang salah, mengklaim bahwa dia adalah anak pemilik mobil.

Hindari penipuan dengan metode pola segitiga

Skenario di atas dianggap sebagai penipuan segitiga di mana penipu menyamar sebagai penjual dan pembeli dan menggiring kedua korban dengan mengikuti instruksi penipu. 

Penipu bertindak sebagai perantara yang menipu pemilik asli atau penjual dan pembeli mobil. Penipu biasanya menciptakan situasi di mana mobil dititipkan kepada kerabat dan mereka meminta mereka memberikan uang untuk transfernya. 

Perhatikan bahwa penipuan segitiga biasanya tidak melibatkan kontak langsung dengan pembeli. Namun penipu akan menginstruksikan korban atau pembeli untuk tidak bernegosiasi dengan penjual asli karena berbagai alasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *