Pembentukan Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi Tak Mangkrak

Jakarta, Titik Kumpul – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memastikan pembentukan badan pengawas perlindungan data pribadi (PDP) tidak macet dan sesuai amanat UU 27 Tahun 2022.

“Mudah-mudahan segera kita lakukan (peluncuran). Tidak macet,” ujarnya, Rabu, 11 September 2024.

Ia menambahkan, pengaturan lembaga pengawasan penerapan peraturan perlindungan data pribadi ini masih dalam tahap kajian.

Kajian tersebut kemudian akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk diputuskan apakah lembaga tersebut akan bertanggung jawab langsung kepada presiden atau berada di bawah payung lembaga negara.

Budi Arie mengatakan, kajian tersebut dilakukan secara hati-hati karena banyak sektor yang terlibat dalam perlindungan data pribadi.

“Karena lembaga ini akan berkali-kali terlibat di sektor-sektor seperti perbankan, keuangan dan lain sebagainya, maka perlu adanya kekuatan yang kuat dalam mengamankan data pribadi tersebut,” ujarnya.

Menkominfo juga menyatakan, pembentukan badan pengawas perlindungan data pribadi kini hampir rampung, yakni sekitar 90 persen.

Dia mengatakan, tren lembaga pengawasnya tidak akan berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika. “Kami masih membicarakannya,” jelasnya. Tampaknya berada di bawah kepala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *