Jakarta, Titik Kumpul – Deputi Kementerian Koordinator Perhubungan dan Infrastruktur Marves Rachmat Kaimuddin menegaskan, pemerintah tidak akan menaikkan apalagi menghapuskan harga BBM bersubsidi. Namun pemerintah berupaya mengoptimalkan pasokan bahan bakar bersubsidi yang berkualitas.
Jika sulfur rendah lebih tepat, untuk mengurangi polusi udara dan menyediakan bahan bakar bersubsidi kepada kelompok yang memenuhi syarat dan membutuhkan.
“Rencana pemerintah adalah menyediakan bahan bakar dengan sulfur rendah tanpa menaikkan harga bahan bakar. “Memberikan akses masyarakat terhadap bahan bakar yang lebih berkualitas dan bersih,” kata Rachmat di situs Kementerian Koordinator Kelautan dan Perikanan, Jumat, 13 September 2024.
Deputi Rachmat menambahkan, untuk melaksanakan rencana tersebut tanpa membebani masyarakat atau negara, pemerintah ingin menyalurkan bahan bakar rendah sulfur lebih tepat sasaran, tepatnya kepada kelompok yang membutuhkan.
“Jadi masyarakat kelas atas tidak lagi berhak menerima subsidi BBM,” tambah MP Rachmat.
Hal ini dimaksudkan untuk mengatasi kekhawatiran mengenai dampak penyesuaian distribusi subsidi BBM terhadap beban perekonomian masyarakat kelas menengah. Namun, dia belum bisa menjelaskan lebih detail mengenai aturan tersebut.
“Prinsipnya pemerintah memperhatikan tekanan ekonomi terhadap kelas menengah. “Jika kita mengikuti asumsi yang diberitakan di media, dimana kendaraan >1400cc tidak termasuk penerima subsidi BBM, maka dampak peraturan tersebut akan dirasakan oleh kurang dari 7% populasi mobil,” ujarnya.
‘Selama lima tahun terakhir, pemerintah telah menghabiskan rata-rata 119 miliar euro setiap tahunnya untuk subsidi bahan bakar. “Artinya pajak pemerintah tidak disalurkan secara tepat karena kelompok yang membutuhkan subsidi tidak mendapatkan manfaatnya,” jelas Rachmat.