Pemilik Motor Honda Forza dan Yamaha Xmax Harus Bikin SIM C1?

Jakarta, 30 Mei 2024 – Telah diterapkan SIM C1 atau klasifikasi SIM untuk sepeda motor, yakni untuk sepeda motor berkapasitas mesin 250cc-500cc. Lalu apakah pemilik Honda Forza dan Yamaha Xmax C1 harus mendapatkan SIM?

Acuan kebijakan baru ini ada dalam Peraturan Polisi Nomor 5 Tahun 2021 (Perpol). Salah satunya adalah SIM CI yang berlaku bagi pengendara sepeda motor dengan kendaraan di atas 250 cc, sampai dengan 500 cc atau sejenisnya yang menggunakan tenaga listrik. . Kekuatan. 

Syarat masyarakat memiliki SIM C1 adalah memiliki SIM C terlebih dahulu dan sudah menggunakannya lebih dari 12 bulan. Sedangkan syarat untuk memiliki SIM C2 adalah Anda harus memiliki SIM C2 dan telah digunakan selama 12 bulan setelah SIM C1 diterbitkan.

Persyaratan usia untuk SIM C1 adalah minimal 18 tahun. “(SIM) C1 dari 250 menjadi 500 cc,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Brigadir Yusri Yunus seperti dikutip Titik Kumpul Otomotif, Kamis, 30 Mei 2024.

Menariknya, saat ini banyak sekali sepeda motor bermesin 250cc yang beredar di pasaran. Namun kubikasi mesin 250cc biasanya tidak tepat dan berbentuk bulat.

Kapasitas mesin Yamaha diketahui sama dengan Honda Forza 250 dengan ukuran bore 67 mm x stroke 70,7 mm sehingga outputnya 249,1 cc.

Artinya, Honda Forza dan Yamaha Xmax tidak masuk kategori sepeda motor SIM C1 karena kapasitasnya tidak melebihi 250 cc. Alhasil, pengendara kedua sepeda motor tersebut tetap bisa menggunakan sepeda motor dengan SIM C normal.

Soal pembuatan ketiga kelas SIM C di atas mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tugas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Berdasarkan aturan di atas, pembuatan SIM baru untuk SIM C, C1, dan C2 adalah Rp 100 ribu. Sedangkan untuk perpanjangan, pemilik SIM memiliki tarif yang sama yakni Rp 75 ribu untuk SIM C, C1, dan C2.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *