Pemilik Sepeda Motor yang Belum Bayar Pajak Siap-siap Dibuat Malu

Jakarta, Titik Kumpul – Sepeda motor merupakan salah satu jenis kendaraan yang dikenakan pajak oleh pemerintah. Pemilik wajib melakukan pembayaran tahunan, yang besarnya tergantung pada karakteristik teknis dan tahun pembuatannya.

Jika tidak membayar pajak mobil tepat waktu, maka pemilik sepeda motor akan dikenakan denda. Namun masih banyak masyarakat yang cuek dan tetap menggunakan kendaraan dalam aktivitas sehari-harinya.

Oleh karena itu, Badan Pendapatan Daerah di berbagai daerah memutuskan mengambil langkah untuk mengatur kendaraan yang pajaknya belum dibayar.

Bahkan, baru-baru ini beredar di media sosial, mereka sedang mempromosikan sepeda motor tanpa pajak.

Dalam video yang diunggah Rabu 31 Juli 2024 @lagi.viral mengutip laman Instagram Titik Kumpul, terlihat beberapa sepeda motor terparkir dengan stiker tanda belum bayar pajak.

Setelah diselidiki, kejadian tersebut diketahui terjadi di Bandar Lampung. Petugas menempelkan stiker yang diikat dengan tali kepada pemilik kendaraan tersebut sebagai sanksi sosial.

FYI, langkah penggalangan bola dengan menempelkan stiker ini sudah beberapa tahun dilakukan di berbagai daerah.

Bahkan, ada stiker yang langsung menempel di kaca sehingga tidak mudah dilepas bagi pemilik yang lalai memenuhi kewajiban perpajakannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *