Banda Aceh, Titik Kumpul – Pemerintah Aceh mencanangkan inisiatif Work from Home (WFH) bagi ASN, pekerja kontrak, dan pelajar di abad 21, khususnya di wilayah Aceh. Saat Pekan Olahraga Nasional (PON).
Dalam Surat Edaran Pj Gubernur Aceh Nomor 800/9042, alasan pemerintah Aceh menetapkan WFH adalah untuk menghindari kemacetan dan kerumunan selama PON 2024.
“Untuk menghindari kemacetan dan kerumunan pada PON XXI, sebagaimana tertuang dalam surat edaran tertanggal 6 September 2024 tersebut di atas, Pemerintah Aceh telah menetapkan sistem kerja dan pelatihan pada PON XXI.
Sedangkan WFH dimulai pada 2 September hingga 6 September 2024 sebesar 70 persen dan WFO sebesar 30 persen. Kemudian pada 7-9 September 2024 WFH penuh 100 persen. Kemudian pada 10-14 September persentase WFH sebesar 70 persen dan WFO 30 persen. Selain itu, pada tanggal 17-23 September, persentase WFH sebesar 40 persen dan WFO sebesar 60 persen.
Walikota Banda Aceh, rektor, direktur, Kepala Dinas Pendidikan Aceh Kakanvil Kemenag Aceh dan pejabat terkait lainnya juga menyesuaikan persentase tersebut sesuai persentasenya.
Sedangkan Satuan Kerja Aparatur Sipil Negara (SKPA) Aceh yang memberikan pelayanan langsung kepada asosiasi khususnya Rumah Sakit, Satpol PP dan Dinas Perhubungan, sistem kerjanya diatur tersendiri oleh kepala masing-masing SKPA dengan fokus pada kualitas pelayanan. .
“ASN, teknisi, dan pelajar wajib berada di rumah, bekerja, atau belajar dan berpartisipasi secara online pada saat WFH dan/atau sistem kerja dan belajar online,” bunyi surat edaran tersebut.
Kepala Dinas Publik Aceh Abd Kohar membenarkan melalui surat edaran bahwa Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 71 Tahun 2020 menetapkan Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara sebagai tuan rumah PON XXI.
Surat edaran ini membahas tentang pelaksanaan sistem kerja ASN dan pegawai kontrak, serta tata cara penandatanganan PON XXI/2024 yang ditandatangani pada saat pembentukan wilayah Aceh-Sumut Aceh. kata Gubernur Aceh Safrizal.
Diketahui, PON 2024 akan dibuka pada 9 September 2024 di Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh dan ditutup di Medan, Sumatera Utara.