Pemuda Pancasila Demo Lagi, hingga Jangan Panik Soal UU Cipta Kerja

VIVA – Respon polisi terhadap rencana Organisasi Pemuda Pancasila (PP) yang kembali menggelar aksi unjuk rasa pasca kerusuhan di DPR menjadi berita utama dan trending VIVA.co.id pada Sabtu, 27 November 2021.

Dalam pemberitaan tersebut, polisi menanggapinya dengan meminta Ormas Pemuda Pensila untuk mengikuti aturan jika ingin menggelar aksi. Dan polisi sendiri menghormati hak berekspresi publik.

Setelah itu, pemberitaan mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (CG) tentang UU Cipta Kerja terus berlanjut, apalagi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jamli Siddiqui mengatakan pemerintah tidak perlu panik atas keputusan tersebut.

Setelah itu, berita besar lainnya dari VIVA adalah tentang Jepang yang setiap tahunnya membeli pelepah sawit dari Indonesia senilai 12 juta dolar AS. Pembelian tersebut dilakukan Jepang untuk mendukung sumber energi terbarukan negara tersebut.

Dan kabar terkait MUI tak terkecuali 30 pegawai TNI-Polri terlibat kegiatan teroris dan terungkap uang tunai senilai Rp 8 miliar diperoleh Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana korupsi.

Berikut rincian beritanya:

1. Polisi sebut pemuda Pancasila akan protes lagi

Pada Kamis, 25 November 2021, polisi merespons rencana Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila (PP) yang kembali melakukan aksi demonstrasi setelah ricuh demonstrasi berakhir. Polisi meminta Ormas PPG menaati aturan jika ingin melakukan aksi protes.

Tentu saja ada syaratnya untuk menunjukkan atau menyiarkan ekspektasi. Harusnya dilaporkan ke polisi, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Zolpan Indira kepada wartawan, Jumat, 26 November 2021.

Lebih lanjut di sini

2. Kalimat: Pemerintah tidak perlu panik karena putusan Mahkamah Konstitusi tentang UU Cipta Kerja

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (CGC) Jamli Siddiqui mengatakan pemerintah tidak perlu panik atas keputusan Mahkamah Konstitusi tentang Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 yang untuk sementara inkonstitusional. Sebab, Mahkamah Konstitusi juga memutuskan undang-undang tersebut harus dikerjakan ulang hingga 2 tahun ke depan.

“Diberitahukan kepada para menteri dan pejabat pemerintah, tidak perlu panik atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan pembuatan UU Cipta Kerja Bersyarat inkonstitusional (dikonfirmasi melalui komentar),” kata Jamli merujuk pada pernyataan VIVA di Twitter

Lebih lanjut di sini

3. Jepang Beli Kulit Sawit Indonesia Setahun 12 Juta Dollar, Kenapa?

Para pemain di industri biomassa Jepang mengekstraksi daun palem dari Indonesia senilai $12 juta setiap tahunnya. Pembelian tersebut dilakukan untuk mendukung sumber energi terbarukan negara tersebut.

Potensi transaksi ekspor ini merupakan hasil kerja sama Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan Japan External Trade Organization (JETRO) Jakarta serta Asosiasi Pengusaha Cangkang Sawit (APCASI).

Lebih lanjut di sini

4. MUI: 30 pegawai TNI-Pollri terlibat kegiatan teroris

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat puluhan anggota TNI dan Polri terlibat aktivitas teroris di Indonesia.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia M. Najih Arumadaloni di acara Indonesian Lawyers Club (ILC) pada Jumat malam, 26 November 2021.

Lebih lanjut di sini

5. Munculnya uang tunai 8 miliar di kepolisian dari kasus korupsi

Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi terhadap PT Peruri Digital Security (PT PDS), anak usaha BUMN. Polisi saat ini sedang memeriksa 40 orang saksi dan memperoleh barang bukti senilai 8.959.906.039 miliar uang negara.

Juru bicara Polda mengatakan, untuk jumlah tersangka saat ini ada 40 orang yang dalam pemeriksaan intensif, 40 orang di antaranya mungkin akan diangkat karena pernah menjadi tersangka korupsi, tapi kami belum mengetahuinya nanti. Manajer PR. Kapolda Metro Jaya Irfan Zulfan pada Jumat malam, 26 November 2021 di Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut di sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *