Penembakan di Rumah Irjen Sambo, Ponpes Shiddiqiyah Batal Dibekukan

Rangkuman VIVA – Penembakan berdarah di rumah dinas salah satu petinggi Polri, Irjen Paul Ferdi Sambo, menuai kegaduhan masyarakat. Pasalnya, penembakan itu melibatkan rekan Polri. Brigadir J ditembak oleh Bharada E yang sedang menjaga kediaman Kepala Divisi Propam Polri.

Kabarnya Irjen Pol Fadil Imran dikabarkan hendak menggelar street race di sirkuit Formula Ankol, namun CEO Formula E Ahmad Sahroni menolak penggunaan sirkuit tersebut untuk balap motor.

Kabar seru lainnya dari VIVA bisa dilihat pada rangkuman di bawah ini:

1. Penembakan berdarah di rumah Irjen Ferdi Sambo, bawahannya tewas

Penembakan terjadi di rumah Irjen Ferdi Sambo, Kepala Divisi Propam Polri. Akibat kejadian tersebut, salah satu anak buah Irjen Ferdi tewas mengenaskan. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmed Ramadan membenarkan adanya penembakan tersebut.

Baca lebih lanjut di tautan ini

2. 4 Fakta Irjen Fadil Sindir Sahroni yang Dilarang Gunakan Skema Formula E.

Kapolsek Metro Yaya, Fadil Imran menjelaskan, sirkuit Formula E di Ankol tidak boleh digunakan untuk balap jalanan. Begini tanggapannya terhadap komentar Wakil Presiden RPD yang juga menjabat Ketua Eksekutif Formula E Ahmed Sahroni, beberapa waktu lalu.

Baca lebih lanjut di tautan ini

3. Kronologis penembakan anak buah Irjen Ferdi Sambo di rumah dinas

Seorang anggota Mapolres Propam berhuruf J tewas dalam baku tembak dengan rekannya di rumah dinas Kapolres Propam Irjen Ferdi Sambo di Kecamatan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Hal itu dibenarkan Kepala Penerangan Masyarakat (Karopenmas), Brigjen Paul Ahmad Ramadan.

Baca lebih lanjut di tautan ini

4. Tragisnya, pengemudi dan istrinya terbakar di dalam mobil

Senin pagi, 11 Juli 2022, sebuah truk pikap terlibat kecelakaan mengenaskan di sepanjang Jalan Pantura, Banyakukan, Subang, Jawa Barat. terluka.

Baca lebih lanjut di tautan ini

5. Menko Mohajir Shiddia membatalkan penolakan izin Pondok Pesantren Jombang

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajir Effendi Magmaal membatalkan penolakan izin kerja Pondok Pesantren Shiddikiya Bahrain, Ploso, Jombang, Jawa Timur. Sebelumnya, izin kerja Pondok Pesantren Shidiya ditolak Kementerian Agama menyusul dugaan pelecehan seksual yang dilakukan MSAT alias Mas Bechi. Baca lebih lanjut di tautan ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *