JAKARTA – Viralnya kejadian Wanda Hara yang pergi ke acara edukasi dengan mengenakan gaun dan kerudung menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Permasalahan tersebut akhirnya terjawab oleh seorang pengacara bernama Mohammad Rizki Abdullah, sekaligus seorang jurnalis yang ingin berbagi pendidikan hukum di Tanah Air.
Mohammad Rizki menegaskan, pihaknya akan segera melaporkan Wanda Hara besok, Rabu 24 Juli 2024, ke Mabes Polri, terkait permasalahan yang kini sedang viral tersebut. Gulir untuk mengetahui detail lengkapnya.
Soal laporan Wanda Hara atau Irwan, insya Allah besok akan kita tangani, Rabu pagi kita ke Mabes karena saat ini kita masih di luar kota, kata Mohammad Rizki mengutip video di Instagram miliknya, Selasa 23 Juli. 2024.
Sejauh ini, Mohammad Rizki telah mengumpulkan beberapa bukti yang diharapkan dapat memperkuat narasinya. Belum diketahui secara detail alat buktinya seperti apa, yang jelas Mohammad Rizki dan tim sangat yakin bisa menarik Wanda Hara ke persoalan hukum.
Nantinya, Mohammad Rizki sebagai jurnalis akan menghadapi tim penyidik dengan bukti-bukti kuat dan argumentasi yang meyakinkan sehingga bisa memberikan efek jera terhadap Wanda Hara. Fashion Stylist yang merupakan sahabat Nagita Slavina ini sempat dituding melakukan penistaan agama karena mengenakan gaun tertutup layaknya wanita hingga berangkat latihan.
Apalagi jelas-jelas diduga penistaan agama. Masuk pengajian, bercadar, dan terakhir ini penistaan agama, kata Mohammad Rizki.
Pihak penyelenggara pendidikan, bahkan Ustaz Hanan Attaki, dikabarkan telah memaafkan Wanda Hara, namun masalah tersebut tidak bisa diselesaikan hanya dengan meminta maaf. Menurut sang pengacara, Wanda Hara harus mendapat hukuman karena perilakunya yang merugikan orang lain, bahkan dalam urusan agama.
“Walaupun Wanda sudah meminta maaf, namun tetap ada hukuman atas kesalahannya sebagai pembelajaran bagi kita sebagai manusia biasa. Sehingga ketika kita mempunyai teman, kolega, dan kita yang seperti ini akan dikenang. kami akan ingat. Jangan beri tempat untuk berteman,” ujarnya.
Kemudian Mohammad Rizki mengingatkan orang lain yang bisa disebut sebagai kaum LGBT untuk segera bertaubat. Sebab, sudah ada hukum syariat Islam yang mengatur hukuman bagi mereka yang terjerumus di dalamnya. Meski hukum di Indonesia tidak tegas dalam menangani kelompok LGBT, Mohammad Rizki mengingatkan mereka untuk tidak berbuat seenaknya di negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam ini.
“Harusnya anda tahu, maka hukum harusnya berjalan, apalagi syariah. Harusnya membunuh, melempar dari gedung tertinggi, tapi Indonesia tidak bekerja seperti itu,” tegasnya.
Mohammad Rizki pun meminta dukungan netizen agar kasus yang akan ia laporkan ke polisi berjalan lancar dan Wanda Hara mendapat kompensasi yang pantas atas perbuatannya.
“Kami berharap Tuhan memudahkan proses hukum Wanda Hara. Kami jurnalis dan kuasa hukum butuh dukungan dari netizen karena hari-hari ini biasanya tidak ada virus, ketika tidak ada keadilan. Oleh karena itu, polisi juga harus memahami masalah ini harus diajarkan. ,’ tutupnya.