JAKARTA – Ibunda Chandrika Chika, Poppy Putry dan suaminya, Jusman mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu malam, 24 April 2024. Keduanya mendatangi putrinya setelah ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba pada hari Senin tanggal 22 April 2024.
Usai kunjungannya, Poppy Putry mengungkapkan bahwa kondisi putranya baik-baik saja. Gulir ke bawah untuk informasi lebih lanjut.
Alhamdulillah Chika baik-baik saja, ujarnya seperti dikutip dalam video YouTube Intens Investigasi, Kamis, 25 April 2024.
Kali ini Poppy Putry mengungkapkan, saat penangkapan, putranya ikut bermain. Bukan untuk berpesta dengan obat-obatan terlarang.
“Itu bukan pesta, karena dia datang hanya untuk bermain. Saya bermain seperti biasa,” jelasnya.
Di sisi lain, soal kemungkinan putrinya dijebak oleh beberapa pihak, Poppy mengaku belum mau berkomentar saat ini dan memilih menyerahkan semuanya pada polisi.
“Saya tidak mau mengatakan itu jebakan atau apa pun,” katanya.
Poppy Putry pun mengatakan, putranya masih syok. Apalagi dengan besarnya pemberitaan media mengenai penangkapan narkoba yang dilakukannya. Padahal, menurut Poppy, saat itu putrinya tidak mengetahui bahwa vape atau rokok elektrik yang digunakannya mengandung narkoba.
“Ya di bawah sana, beritanya seperti ini. “Dia juga tidak tahu kalau isi kapsulnya seperti itu,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap 6 orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba, termasuk seleb Instagram Chandrika Chika. Menurut polisi, dari enam orang tersebut, semuanya positif menggunakan ganja dan sabu. Enam orang yang diamankan, termasuk Chandrika Chika, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
“Kami sudah melakukan tes urine terhadap 6 orang tersangka dan hasilnya positif. Harus kami umumkan ada 4 orang yang positif narkoba jenis ganja, 2 orang yang kami selidiki positif sabu,” ujarnya. Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras kepada wartawan Selasa malam, 23 April 2024. .
Rezka menjelaskan, tidak ada barang bukti sabu. Namun, zat tersebut ditemukan saat tes urine.
“Bubuk yang kami temukan di TKP merupakan pod atau bungkusan rokok elektrik yang berisi cairan yang mengandung ganja atau THC cair,” ujarnya.
Rezka menjelaskan, keenam tersangka bergantian mengonsumsi ganja melalui rokok elektrik di kamar hotel di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.