Jakarta, Titik Kumpul – Parkir sembarangan merupakan tindakan yang menimbulkan kerugian bagi pengguna mobil lain atau masyarakat sekitar, perilaku tersebut dapat menghalangi akses jalan.
Padahal, aturan mengenai tempat parkir sudah ada yang tertuang dalam pasal 38 Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2006 tentang jalan raya.
“Setiap orang dilarang menggunakan kawasan jalan yang dapat digunakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34, Pasal 35, Pasal 36, dan Pasal 37, yang mengakibatkan terhentinya pemanfaatan jalan tersebut,” bunyi pasal tersebut.
Meski sudah ada peraturan tersebut, masih saja ada pemilik mobil yang memarkir mobilnya sembarangan.
Dikutip Titik Kumpul melalui Instagram @Lowslowmotif pada Minggu, 8 September 2024, pengemudi mobil tak terima dengan teguran parkir liar di depan toko.
Bahkan, perbuatannya yang memalukan itu membuat pengunjung dan pemilik toko tidak bisa keluar. Dalam video tersebut, terlihat seseorang yang bertugas sebagai satpam di area parkir kawasan tersebut, meminta pengemudi mobil tersebut untuk memindahkan mobilnya.
Tujuannya adalah untuk tidak menutup lapak bagi warga dan siapapun pengunjung atau pemilik lapak bebas keluar.
Namun pengendara mobil tersebut protes dan tidak ditegur karena petugas parkir mengajukan banding.
Bukannya meminta maaf dan memindahkan mobil, sang pengemudi malah membawa masalahnya ke kantor polisi.
Bahkan, pengemudi mobil tersebut mengatakan, orang yang memarahinya belum tentu benar, karena beralasan sebagai petugas lalu lintas.
Video tersebut langsung menarik perhatian pengguna Instagram, banyak di antaranya yang mengecam tindakan pengemudi mobil tersebut.
“Beli otak dulu pak sebelum beli mobil,” kata warganet.
“Tumben ngomongnya gak sesuai jalan Tuhan,” kata warganet.
“Kalau dibawa ke kantor polisi, mobilnya salah berhenti. Hidung mobil harus searah dengan jalan raya. kasar, kamu pasti akan mendapat tilang jika membawanya ke kantor polisi,” tulis salah satu pengguna di Internet.
“Mungkin dia baru beli mobil, jadi memaksakan diri dan terlalu percaya diri…dia memandang rendah orang lain yang dianggapnya di bawahnya dan menganggap mobilnya adalah mobil mewah.”