Pengendara Motor Vespa Ini Wajib Punya SIM C1

Jakarta, 5 Juni 2024 – Vespa, skuter asal Italia, bukanlah alat transportasi. Sepeda motor ini merupakan ikon budaya pop, digandrungi pecinta otomotif di seluruh dunia, dan kaya akan sejarah.

Dengan mempertimbangkan kenyamanan dan kepraktisan, Vespa menampilkan bodi monocoque yang terbuat dari jok baja tekan, suspensi depan satu sisi baru, dan ruang penyimpanan yang cukup luas di bawah jok.

Vespa dengan cepat menjadi populer di seluruh Italia dan Eropa, dan kini menjadi kendaraan ikonik di Indonesia juga. Skuter ini menawarkan pengendaraan yang penuh gaya dan mudah sebagai alternatif dari sepeda motor besar pada saat itu.

Seperti halnya kendaraan lainnya, pengemudi Vespa juga perlu memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Sebelumnya, KTP ini berlaku untuk semua jenis Vespa yang ada di pasaran.

Namun belakangan, Korps Lalu Lintas Polri telah mengeluarkan aturan SIM C1 yang berlaku untuk sepeda motor berkapasitas 250cc atau lebih. Lantas, apakah wajib bagi pengendara Vespa?

Dari penelusuran Titik Kumpul Otomotif di situs resmi Piaggio Indonesia, pabrikan otomotif asal Italia itu menawarkan model Vespa yang dibekali mesin di atas 250cc. Model yang dipertimbangkan adalah Vespa GTS Super Tech 300 yang bermesin 278cc.

Mesin HPE (High Performance Engine) yang digunakan menghasilkan tenaga 23,4 tenaga kuda dan torsi 26 Newton meter, menjanjikan performa lincah dan bertenaga untuk melintasi jalanan kota dan perjalanan jauh.

GTS Super Tech 300 tetap mempertahankan desain klasik Vespa yang stylish dan elegan. Bodi monocoque yang kuat memberikan kenyamanan dan keamanan berkendara.

Di Indonesia, Vespa GTS Super Tech 300 tersedia dalam dua pilihan warna yakni Grey Delicato dan Black Vulcano. Harga on the road Jakarta Rp 164.500.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *