Bandung, 16 April 2024 – Seorang pengendara sepeda motor yang viral setelah terlibat perkelahian dengan pengendara Yamaha RX-King hingga menghukumnya dengan mencium asap sepedanya akhirnya meminta maaf. Asep Kurniavan, seorang pengendara sepeda motor, meminta maaf atas perbuatannya kepada pemilik RX-King.
Seperti terlihat dalam video Titik Kumpul Otomotif, Senin 15 April 2024, bakal berada di kawasan Ciwidey, Bandung, Jawa Barat. Pertarungan antara pebalap Honda Vario dan Yamaha RX-King ini diunggah oleh akun X, @never_alonely.
Dalam video tersebut terlihat seorang pengendara motor matic Honda Vario terlihat kesal dengan pengendara motor RX-King yang meminta maaf. Saat itu, jalanan tampak sibuk, namun tidak ada yang menghentikannya.
Baca Juga: Bertarung dengan Motor Lain, Pebalap Yamaha RX-King Ini Harus Hirup Asapnya Sendiri
Lalu, saat pengendara motor matic itu menginjak gas sepeda motor dua tak tersebut, pengendara motor matic tersebut langsung memaksa pengendara RX-King itu untuk merunduk di depan knalpot motornya sendiri. Video tersebut akhirnya menjadi viral dan mendapat banyak komentar dari netizen.
Ada yang bersimpati dengan pengemudi RX-King dan menganggap kelakuan pengemudi motor matic itu terlalu sombong. Namun kini pria pengendara Honda Vario yang membuat heboh Cividei itu muncul di media sosial.
Dalam videonya, ia meminta maaf kepada komunitas Yamaha RX-King. Lebih lanjut Asep Kurniavan menjelaskan, insiden antara dirinya dengan pengemudi RX King merupakan urusan pribadi.
Mohon maaf telah menggandeng organisasi RX King, ini urusan pribadi tidak ada hubungannya dengan organisasi, kata Asep Kurniavan, di akun Instagram @memomedsos, Selasa, 16 April 2024.
Asep mengaku melakukan perbuatan cabul, namun menyatakan tidak ada pelecehan. Ia hanya ingin memberi pelajaran agar pemilik motor RX King bisa mendengarkan suara motornya.
Asep pun mengaku sedang mabuk atau dalam pengaruh alkohol saat kejadian. Kemudian Asep kembali meminta maaf kepada publik karena telah membuat heboh lewat petualangan dan video viralnya.