Pengurangan Risiko bagi Perokok Dewasa Jadi Fokus pada Forum Pengurangan Bahaya Tembakau

Titik Kumpul Lifestyle – Mengurangi prevalensi merokok melalui penggunaan produk tembakau alternatif menjadi salah satu topik utama yang dibahas pada Asia Pacific Harm Reduction Forum (APHRF) 2024 baru-baru ini di Jakarta. Produk tembakau alternatif, seperti rokok elektronik (rokok elektronik) dan produk tembakau yang dipanaskan, berpotensi mengurangi risiko bagi perokok dewasa.

Sebab, produk tembakau alternatif memiliki profil risiko yang berbeda dibandingkan rokok. Mari kita lanjutkan menelusuri artikel lengkapnya di bawah ini.

Dengan cara ini, negara harus dapat mengeluarkan peraturan berdasarkan penelitian ilmiah mengenai produk tembakau alternatif yang secara fundamental berbeda dari tembakau, dan produk tersebut harus diatur dengan peraturan lain.

Salah satu pembicara pada Panel Penelitian Ilmiah dan Diskusi Ilmiah adalah Praktisi Kesehatan Kolonel Marinir (tengah) Dr. Dr. Yun Mukmin Akbar, Sp.Ort, CIQnR., CIQaR., FICD, Dental Institute, RSGM R.E. Martadinata menjelaskan, prevalensi merokok juga menjadi masalah serius di kalangan TNI.

Secara umum, faktor lingkungan yang keras, pengaruh teman sebaya, dan penerimaan sosial juga mempengaruhi prevalensi merokok di kalangan militer.

“Kita tidak bisa tiba-tiba melarang perokok untuk berhenti, itu sangat sulit. Pengurangan dampak buruk rokok dan perlindungan hak asasi manusia harus diprioritaskan,” kata Yun Mukmin dalam paparannya.

Yoon Mukmin melanjutkan, dunia militer sudah mulai menerapkan konsep pengurangan risiko untuk menurunkan prevalensi merokok. Ada empat pilar utama dalam penerapan konsep ini, antara lain kerangka kebijakan, pendanaan dan sumber daya, keterlibatan masyarakat, serta pendidikan dan pelatihan.

Tiga strategi intervensi diciptakan dari empat pilar tersebut. Yang pertama adalah program berhenti merokok komprehensif yang memberikan konseling dan akses terhadap produk tembakau alternatif.

Strategi kedua adalah kebijakan larangan merokok di instalasi militer. Terakhir, kampanye pendidikan melalui program yang mengakui risiko kesehatan akibat merokok dan mempromosikan budaya bebas rokok.

“Pemerintah dapat mengembangkan kebijakan melalui integrasi teknologi dan pendekatan komprehensif untuk mengurangi jumlah perokok. Meningkatkan kualitas kesehatan adalah tujuan mengurangi dampak buruk tembakau. Untuk mengurangi kebiasaan merokok, diperlukan kerja sama para pemangku kepentingan di militer. dan di lingkungan,” jelas Yun Mukmin.

Pada forum yang sama, Hari Prasetiyo, dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, menjelaskan bahwa manfaat dan risiko naskah akademik, seperti hasil penelitian ilmiah, harus diperhitungkan dalam proses pengambilan kebijakan. . Dengan demikian, mereka mempunyai dasar hukum yang kuat.

Oleh karena itu, pemerintah mempunyai tugas untuk memberikan informasi kepada perokok dewasa mengenai manfaat dan risiko produk tembakau alternatif agar mereka dapat mengetahui dan mempunyai kebebasan memilih.

“Contohnya di UU Kesehatan, pemerintah mengamanatkan adanya perbedaan aturan subsider antara rokok konvensional dan rokok elektrik. Kalau kita pakai yurisprudensi, ada yang disebut dengan Uniform Subyek Rule. Ini adalah dua entitas yang berbeda, jadi keduanya adalah satu kesatuan. diatur berbeda-beda, sehingga dalam Peraturan Pemerintah (GPR) bermacam-macam.” “Saya yakin ini akan diatur dengan cara ini,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *