Penilaian 236 Lahan Warga Dimulai, Santunan Tanah UIII Segera Cair

Depok – Tim Penyelesaian Dampak Sosial Terpadu (PDSK) pengadaan lahan untuk pengembangan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) kembali melakukan asesmen terhadap harta benda warga lahan bersertifikat Kementerian Agama, Sabtu, Mei 18 Agustus 2024.

Bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Penilaian Masyarakat (KJPP), tim yang terdiri dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, Kecamatan, Desa, UIII dan Kementerian Agama turun ke lapangan melakukan penjajakan 236 bidang tanah milik 193 warga. Proses evaluasi rencananya akan berlangsung selama 4 hari mulai tanggal 18 hingga 21 Mei 2024.

Tim Kuasa Hukum Kemenag Misrad mengatakan, mengingat keberhasilan pembayaran ganti rugi selama ini, maka asesmen ini menjadi agenda yang ditunggu-tunggu warga, dimana dengan melakukan asesmen maka warga yang memiliki masih di bumi bisa. bersiaplah untuk pindah dengan waktu yang cukup karena ada jaminan akan dibayar.

Bahkan ada beberapa pertanyaan dari warga, berdasarkan hasil asesmen ini berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan uang tersebut, sehingga mungkin mereka akan diberikan libur selama sebulan sesuai perintah Tim Terpadu Pemprov Jabar. berikan uang ganti rugi,” kata Misrad di lokasi kampus UIII.

KJPP didampingi tim melakukan penilaian menyeluruh mulai dari penilaian bangunan, tanaman, hingga peluang usaha yang mencakup nilai transaksi pekerjaan yang dilakukan di lahan tersebut melalui diskusi langsung dengan pemilik usaha.

Misrad berpesan kepada warga sekitar, terutama yang belum mendaftar, untuk segera mendaftar karena batas waktu yang semakin dekat. Hal ini untuk mencegah tim KJPP melakukan pemeriksaan terhadap properti tersebut.

“Himbauan kami, kami berharap para penyewa khususnya yang belum terdaftar segera mendaftar karena pendaftaran akan ditutup pada tanggal 10 Juni, yang kedua kami akan menanyakan kepada para penyewa kapan KJPP akan melakukan penilaian agar dapat memberikan yang benar. mohon informasinya mengenai fasilitas tersebut. Jangan sampai nanti terjadi. “Setelah evaluasi ternyata ada yang kurang atau tidak masuk, jadi usahakan di area evaluasi jangan sampai diwakili orang lain,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *