Penipuan Pinjol Berkedok Hadiah Marak Terjadi, Tagihan Capai Rp1 Miliar

JAKARTA – Pinjaman online (Binjol) mendekati penipuan. Niat baik yang awalnya membantu kebutuhan masyarakat perlahan mulai memudar.

Hal ini tentu meresahkan masyarakat, apalagi oknum pemberi pinjaman sering menggunakan cara sederhana yaitu membayar uang tanpa melakukan pengecekan untuk memancing korbannya.

Banyak penipuan terkait lamaran kerja dan undian yang merajalela di masyarakat dengan menggunakan opsi kredit. Tidak tanggung-tanggung penipu bisa menjebak puluhan korbannya dengan total tagihan hingga Rp 1 miliar.

Reza, 32 tahun, yang terlilit utang, mengaku terjerumus pada Juni 2023 saat diiming-imingi hadiah dari temannya, pengelola toko ponsel berinisial R di PGC, Cililitan, Jakarta Timur.

Reza mengatakan kejadian itu bermula dari seringnya R membeli ponsel di tokonya. R kemudian mengatakan jika Reza membawanya langsung ke toko maka ia akan mendapat hadiah.

Tak ayal, Reza datang menyelamatkan R dengan membawa berkas yang diminta berupa kartu identitas. Di sana R mengaku memintanya untuk berfoto selfie dengan KTP-nya. R berpendapat, hal itu merupakan syarat preseden dalam pemberian penghargaan.

Katanya dia sedang menulis kuesioner dan mengisinya untuk mempercepat prosesnya. Katanya nanti penghargaannya akan dikirim,” kata Reza kepada Titik Kumpul dalam keterangan yang diterima di Jakarta. malam tanggal 23 Juli 2024.

Setelah 3 hari, Reza masih belum menerima hadiahnya. Ia kemudian menghubungi R dan meminta penjelasan. R meminta Reza bersabar dengan alasan hadiahnya akan datang.

Sembari menunggu, Reza mendapat pesan bahwa rinciannya belum dibayar. Bahkan, dia mengaku tidak memiliki cicilan apa pun, bahkan proses persetujuan berupa tanda tangan dokumen.

Tak lama kemudian, seorang debt collector (DC) mendatangi kediaman Reza untuk menagih utang sebesar Rp 2 juta. Tak hanya itu, Reza juga disuruh membayar utang sebesar Rp 4 juta oleh lembaga kredit lain.

Reza dengan marah menghampiri R, sayangnya temannya sulit ditemukan. Bahkan, pemilik toko tempatnya bekerja mengatakan R tidak lagi bekerja di toko tersebut. Reza berinisiatif mendatangi rumah R dan bertemu dengan para korban penipuan.

“Menurut 50 lebih orang yang ditipu, hanya 27 orang yang berani melapor ke polisi. “Orang tua dan suami teman saya bisa lebih terpuruk karena total tagihannya mencapai Rp 1 miliar,” kata Reza.

“Pinjaman bilang itu data saya, jadi saya harus tetap membayar. Dia sedih dan marah karena saya tidak pakai (uangnya, Red.), tapi kenapa saya harus bayar?” Dia melanjutkan.

Saya mengalami gangguan mental dan tidak damai dalam hidup dan saya selalu mendapat telepon dari DC Pinchol. Sangat terkejut. Saya tidak ingin lagi memberikan ponsel dan kartu identitas saya kepada orang lain. Itu adalah pengalaman buruk bagi saya.” – Selesai.

Pengacara Reza, M. Tasrib Tuwasamu mengatakan, polisi masih mendalami skema peminjaman uang dengan menggunakan identitas KTP yang merupakan pegawai bengkel telepon seluler PGC (Cililitan, Jakarta Timur) R.

“Saksi dan barang bukti juga dipanggil. “Kami menduga pelakunya tidak hanya melakukan tindak pidana tersebut, tapi penyidik ​​​​selanjutnya akan membangun kasus tersebut,” kata Tasrif beberapa waktu lalu.

Tasrif tak hanya melaporkan kasus tersebut ke Polres Jakarta Timur, namun juga melaporkan kasus tersebut ke OJK dan menanyakan apakah prosedur yang dilakukan kreditur sudah sesuai dengan SOP, khususnya terkait proses pemeriksaan, misalnya. Menandatangani dokumen persetujuan sebelum pinjaman dicairkan.

“Kami lapor ke OJK, pinjamannya banyak, antara lain Home Credit Indonesia (HCI), Kredivo, Akulaku, dan AEON,” ujarnya.

Seperti diketahui, kejadian tersebut terungkap setelah Pinchol tiba-tiba melontarkan tuduhan terhadap para korban. “Saat ini ada 27 korban yang mengajukan laporan. Caranya berbeda-beda, ada yang diberi pekerjaan, ada yang diberi hadiah, dan lain sebagainya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *