Penting! Jemaah Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci

VIVA Lifestyle – Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan sederet aturan yang harus diperhatikan jemaah haji Indonesia saat berada di Masjid Nabawi, Madinah, dan Masjidil Haram di Mekkah. Jamaah dilarang mengibarkan bendera dan spanduk di Tanah Suci.

Vidi Dvinanda, anggota tim Media Center Kementerian Agama, mengatakan selama berada di Tanah Suci, jamaah harus mengikuti peraturan dan larangan yang ditetapkan otoritas setempat, khususnya di sekitar kawasan Masjid Nabavi.

Jamaah misalnya dilarang memasang spanduk, benda atau bendera yang menunjukkan identitas pribadi atau identitas kelompok tertentu di dalam atau di luar kompleks masjid. Mari kita gulir terus seluruh artikel di bawah ini.

Pemerintah Saudi melarang keras pengibaran spanduk dan bendera, termasuk pengibaran bendera merah putih, kata Vidi Dwinanda dalam siaran pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat, 17 Mei 2024.

Selain larangan memasang spanduk di area Masjid Nabavi, Vidi mengatakan jamaah dilarang merokok di area masjid dan di beberapa tempat yang ditentukan pemerintah setempat.

“Merokok di area terlarang dapat menjadi masalah serius bagi jamaah dan pihak berwenang akan dikenakan denda yang cukup berat,” tegas Vidi.

Jemaah haji juga diingatkan untuk tidak berkumpul lebih dari lima orang di area Masjid Nabavi dan Masjidil Haram.

“Tentara di masjid pun tak segan-segan membubarkan massa karena bisa mengganggu pergerakan jamaah lainnya. Arab Saudi menerapkan aturan ketat bagi jamaah yang ketahuan berkumpul bersama lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama.

“Kepada pimpinan rombongan, anggota rombongan dan Kelompok Pimpinan Haji dan Umrah (KBIHU) agar terus memberikan edukasi kepada jemaahnya mengenai ketentuan yang ditetapkan oleh otoritas pemerintah Saudi,” lanjutnya.

Sebelum berangkat ke kota Mekkah untuk menunaikan umrah wajib, jamaah diimbau mempersiapkan diri dengan menjaga kesehatan, menjaga kecukupan pangan dan gizi.

“Utamakan ibadah wajib dan batasi ibadah sunah yang menguras stamina fisik,” imbaunya.

Pemerintah, kata Vidi, kembali mengingatkan jemaah haji jika hendak salat di Masjid Nabavi agar memperhatikan hal-hal berikut, yakni mendaftarkan nama dan nomor hotel, memberitahukan dan mendaftarkan nomor kontak Petugas Penyelenggara Haji. (PPIH) di hotel dan tetap memakai tanda pengenal, khususnya gelang DPR.

“Jangan bertukar gelang dengan mukmin lain dan pergi pulang secara berkelompok,” ujarnya.

Operasional pemberangkatan jamaah haji tahun 1445 H/2024. mereka memasuki hari keenam. Hingga saat ini, sudah lebih dari 34 ribu jamaah haji yang tiba di Madinah Al-Munawwarah. Mereka dibagi menjadi 87 grup penerbangan.

Saat ini terdapat 18 rombongan penerbangan (klotter), dengan jumlah jamaah yang diangkut melalui udara ke Madinah sebanyak 6.931 orang, dengan rincian sebagai berikut:

1. Asrama Balikpapan (BPN) sebanyak 324 jemaah/1 rombongan 2. Asrama Lombok, NTB (LOPp) sebanyak 393 jemaah/1 rombongan 3. Asrama Solo (SOC) sebanyak 720 jemaah/2 rombongan 4. Asrama Banjarmasin (BDJ ) sebanyak 320 jemaah/1 rombongan 5. Embarkasi Padang (PDG) 393 jemaah/1 rombongan 6. Embarkasi Surabaya (SUB) 1.855 jemaah/5 rombongan 7. Embarkasi Makassar (UPG) 450 jemaah/1 rombongan 8. Embarkasi Medan (KNO ) sebanyak 360 jemaah/1 rombongan 9. Embarkasi Batam (BTH) sebanyak 450 jemaah/1 rombongan 10. Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 440 jemaah/1 rombongan 11. Embarkasi Kertajati (KJT ) sebanyak 440 jemaah/1 rombongan, dan 12 Embarkasi dari Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 786 jamaah/2 rombongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *