Jakarta, Titik Kumpul – Di tengah pergerakan sosial dan budaya yang terus berkembang, keberlanjutan pengelolaan umat menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Penganut agama adalah sekelompok orang yang memiliki sistem keyakinan dan praktik spiritual yang berbeda dari kebanyakan agama di Indonesia.
Meski sering dianggap minoritas, namun peran mereka dalam menjaga keberagaman budaya dan spiritual Indonesia sangatlah penting. Kelompok agama mewujudkan nilai-nilai luhur yang diwariskan dari generasi ke generasi, yang tidak hanya penting bagi komunitasnya tetapi juga berkontribusi terhadap kekayaan budaya bangsa. Untuk itu diperlukan struktur organisasi yang matang.
Sri Hartini, praktisi terhebat, mengungkapkan harapan besarnya. “Kami ingin Ditjen Kebudayaan dikonsolidasi menjadi Kementerian Kebudayaan,” ujarnya.
Pernyataan ini bukan hanya sekedar ambisi kelembagaan, namun juga mencerminkan kebutuhan mendesak untuk memperkuat struktur kelembagaan untuk memastikan bahwa lembaga tersebut tetap berada di bawah kewenangan umat beriman di Indonesia. Hal ini disampaikan pada Sarasehan Nasional Ketuhanan Yang Maha Esa pada tanggal 20 Agustus 2024 di Surabaya, Jawa Timur.
Selama bertahun-tahun, umat beriman menghadapi berbagai tantangan, mulai dari stigma sosial hingga pengakuan hukum yang terbatas. Namun, pengakuan resmi mereka, terutama setelah keputusan Mahkamah Konstitusi pada tahun 2017 yang mengakui orang-orang beriman yang memiliki kartu identitas, merupakan sebuah langkah maju yang penting.
Namun, melanjutkan upaya pemerintah dan mendukung umat beriman tetap merupakan kebutuhan yang mendesak.
Direktorat Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat (Dit. KMA) yang berada di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan berperan aktif dalam memperkuat persatuan dan memperkuat kesetaraan. Namun dengan tantangan yang semakin kompleks, peningkatan level kelembagaan menjadi perlu untuk memastikan bahwa nilai-nilai luhur umat beriman dapat lebih dilindungi dan dikembangkan.
Dengan peningkatan level kelembagaan seperti yang diharapkan oleh Sri Hartini, diharapkan Direktorat Jenderal Kebudayaan mempunyai kekuatan yang lebih besar untuk mendukung dan memperkuat peran umat dalam pembangunan nasional yang berkelanjutan. Keberlanjutan ini tidak hanya penting untuk pelestarian budaya, tetapi juga untuk membangun persatuan dan memperkuat kesetaraan keberagaman Indonesia.
Salah satu peserta workshop, Joko Witono dari komunitas Budha Jawi Wisnu menekankan perlunya langkah besar Direktorat Jenderal Kebudayaan untuk menyelamatkan akar budaya bangsa melalui kepercayaan dan komunitas adat.
“Gagasan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia dalam pembangunan penting ini adalah menyerap keinginan dari bawah, yaitu dari bawah, bukan dari atas. turun. . Jadi saya berharap “KMA- Akan sampai ke akar permasalahannya, tidak hanya berdasarkan laporan”.
Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid sebelumnya menegaskan bahwa “pendidikan umat beragama memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam pelestarian ketahanan sosial dan budaya, serta memberikan solusi terhadap berbagai tantangan internasional.
“Dengan dukungan yang kuat, Direktorat Jenderal Kebudayaan dapat lebih mampu memastikan hak-hak umat beragama diakui dan dihormati, serta memfasilitasi mereka dalam menghadapi perubahan zaman.”