Pentingnya Konsep Rumah Sederhana Layak Huni dalam Meningkatkan Kualitas Hidup

Titik Kumpul Lifestyle – Rumah Hidup Sederhana (RSLH) merupakan konsep hunian yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar individu atau keluarga dengan biaya terjangkau. Rumah sederhana layak huni adalah rumah yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan pokok seorang individu atau keluarga dengan biaya yang terjangkau, namun tetap menjamin mutu, keamanan dan kenyamanan.

RSLH merupakan konsep penting dalam hal peningkatan akses perumahan bagi masyarakat kurang mampu dan peningkatan kualitas hidup mereka. Gulir lebih jauh, oke?

Demikian disampaikan Deputy General Manager Community Development PT Djarum Achmad Budiharto. Bodhiharto menambahkan, suatu hunian dapat disebut sebagai rumah sederhana layak huni karena memenuhi tiga syarat dasar yaitu “aman, sehat, dan nyaman”. 

Pertama, “aman” berarti rumah harus aman secara pondasi dan konstruksi, serta menggunakan bahan terbaik agar bangunan dapat bertahan minimal 10 tahun. Kedua, “sehat” artinya rumah harus mendapat penerangan alami yang cukup, sirkulasi udara yang baik, dan kebersihan yang baik. Ketiga, “nyaman” artinya rumah harus nyaman untuk ditinggali sehingga penghuninya dapat produktif dan meningkatkan taraf perekonomian keluarganya.

Untuk itu, PT Djarum melanjutkan program Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH) dengan merenovasi dan membangun 80 unit rumah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Program ini mencakup anggaran sebesar 4 miliar Rial.

Penerima manfaat program RSLH tersebar di 9 kecamatan di Kabupaten Kudus. Rincian penerima bantuan meliputi 9 rumah di kawasan Teluk, 5 rumah di kawasan Dau, 9 rumah di kawasan Gbog, 5 rumah di kawasan Jati, 11 rumah di kawasan Jekulu, 11 rumah di kawasan Kaliwongo, 4 rumah di kawasan Kudus, Kudus. Kawasan Mejobo, dan 19 rumah di kawasan Undaan.

Budiharto menjelaskan, tujuan program RSLH adalah membantu masyarakat Kabupaten Kudus untuk meningkatkan kualitas hidupnya. PT Djarum menggandeng Dinas Perumahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kudus (PKPLH) untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan hunian yang lebih aman, sehat, dan nyaman.

“Data PKPLH saat ini terdapat sekitar enam ribu rumah kosong di Kabupaten Kudus. Oleh karena itu, kami melihat program rumah sederhana untuk ditinggali harus terus dilanjutkan untuk membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat. dan totalnya ada 80 rumah, sedangkan “semester II kami targetkan 100 rumah lagi,” kata Bodhiharto.

Untuk renovasi dan pembangunan 80 rumah tersebut, mereka mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4 miliar dengan biaya tiap rumah bervariasi antara Rp 50 juta hingga Rp 55 juta. Mereka menerapkan intervensi universal sehingga penerima bantuan tidak perlu mengeluarkan biaya untuk proses pembangunan karena kondisi ekonomi mereka yang terbatas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *