Penuhi Panggilan Soal Penipuan Investasi Bodong Rp6,2 Miliar, Bunga Zainal Minta Didoakan

JAKARTA, Titik Kumpul – Aktris Bunga Zainal bungkam saat menanggapi panggilan polisi terkait penipuan investasi palsu senilai Rp 6,2 miliar yang menimpa dirinya.

Alhamdulillah. Alhamdulillah. Alhamdulillah. Tunggu sebentar, doakan semoga keberangkatannya selamat, ujarnya pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Yang bersangkutan tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.25 WIB. Bunga ditemani banyak orang. Bunga terlihat mengenakan gaun berwarna pink.

Sebelumnya, aktris Bunga Zainal dipastikan akan memenuhi panggilan polisi terkait penipuan investasi bodong atau bodong investasi senilai USD 6,2 miliar.

Pengujian dilakukan mulai pukul 10.00 WIB. Hal itu diungkapkan Ratnaningram selaku kuasa hukum Bunga Sainal. Bunga Polda akan menyelidiki di Mapolda Metro Jaya.

Jumat, 30 Agustus 2024, “Iya, ujiannya berakhir jam sepuluh,” ujarnya.

Sekadar informasi, Bunga Zainal melapor ke Polda Metro Jaya setelah ditipu investasi palsu hingga mengalami kerugian Rp 6,2 miliar.  Laporan Bunga Zainal dibenarkan Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ari Siam Indradi.

Benar, ada laporan dari sister company BNM, BZ, atas penipuan dan penggelapan berdasarkan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP, kata Kompol Ade Ari kepada wartawan, Kamis, 29 Agustus 2024.

Terkait laporan Bunga Zainal yang terdaftar di LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan tersebut disusun pada 22 Agustus 2024. “Dilaporkan ada dua orang di sini, inisial AACD dan SFSS,” kata Ade Ari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *