JAKARTA – Aparat mendalami kasus ke-10, mereka diduga sebagai pembuat video provokatif yang diduga dilakukan oleh AD alias Audrey, putri penyanyi kondang. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol Ade Safri Simanjuntak.
Saat ini tim penyidik Wakil Direktur Siber Bareskrim Polda Metro Jaya sedang melakukan identifikasi identitas untuk mengidentifikasi pengelola media sosial yang dimaksud, ujarnya, Jumat, 19 Juli 2024.
Sistem X juga masuk dalam laporan polisi yang dibuat pelapor. Mantan Kapolres Solo Kota ini mengatakan, pihaknya masih memburu siapa pun penyebarnya.
Terlepas dari pemberitaan yang diumumkan di Twitter, meski diberitakan LP tersebut dibuat oleh reporter F, namun diminta dari kronologi singkat yang diberikan atau diklarifikasi oleh pelapor, bahwa hal itu bermula dari penetapan pelapor bahwa konten tersebut mencurigakan pornografi atau tidak senonoh di salah satu akun media sosial Twitter,” ujarnya.
Ia mengatakan, polisi masih belum yakin dengan identitas putra musisi dalam video syur tersebut. Ade Safri mengatakan, pihaknya masih fokus mengusut dugaan tindak pidana penyebaran konten ofensif.
“Mulai saat ini tim penyidik Subdit Reskrim Polda Metro Jaya sedang mendalami apakah telah terjadi tindak pidana seperti yang dituduhkan terkait tindak pidana yang dilaporkan pelapor F,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah pihak tengah mencari informasi soal hubungan tersebut di salah satu akun media sosial setelah adanya dugaan video provokatif yang disebarkan oleh AD alias Audrey, putri penyanyi kondang tersebut.
Pihak-pihak yang dimintai keterangan adalah pelapor, pelaku video, serta penyebar akun tersebut. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol Ade Safri Simanjuntak.
“Kami akan mengajak semua pihak untuk ikut serta dalam penyelidikan ini,” ujarnya, Kamis, 18 Juli 2014.
Sekadar informasi, salah satu akun media sosial telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dugaan video syur yang diduga dilakukan oleh AD alias Audrey, putri penyanyi kondang tersebut.
Laporan tersebut disampaikan oleh petugas polisi media sosial bernama Feriyawansyah. Sedangkan laporannya dibuat pada hari ini, Jumat 12 Juli 2024, dan dengan Nomor: LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA.
“Media sosial ini memuat gambar-gambar konten pornografi. Lihat saja rekamannya, yang memperlihatkan dua orang menjalin hubungan sebagai suami-istri. Jadi (keberatan dengan anak artis),” katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin, 12 Juli , 2024.