Perang Melawan Judi Online Belum Usai

Jakarta, Titik Kumpul – Sejak 20 Oktober hingga 18 November 2024, pemerintah memblokir 315.425 konten perjudian online (judol).

Total 290.984 di situs web dan IP, 13.365 konten di platform Meta, 6.755 di berbagi file, 2.711 di Google/YouTube, 1.450 di platform X, 119 konten di Telegram, 40 di TikTok.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) telah membuat berbagai saluran bagi masyarakat untuk melaporkan konten negatif, termasuk judol.

Diantaranya adalah Aduankonten.id yang juga menawarkan layanan WhatsApp di 0811-9224-545. Tersedia juga chatbot WA Berhenti Judi online di 0811-1001-5080.

Selain itu, portal Aduannomor.id dapat digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor ponsel untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat kegiatan kriminal.

Kementerian Komunikasi dan Teknologi menekankan pentingnya peran pihak lain seperti jurnalis dan pemain dalam memerangi perjudian online di Indonesia.

Menurut Menteri Komunikasi dan Digitalisasi (Menkomdigi), Meutya Hafid, peran penting dalam pemberantasan Judo adalah jurnalis dari berbagai media.

Ia mengatakan perjudian online tidak hanya berdampak pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat, tetapi juga menjadi tantangan yang perlu diatasi dalam rangka pengaturan infrastruktur digital.

“Di sini tugas penting para jurnalis, baik media cetak, web, video, dan media, adalah memerangi judol. Untuk menghilangkan perjudian online, sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto, diperlukan kerja sama khususnya dengan jurnalis,” ujarnya. Jakarta pada hari Selasa. 19 November 2024.

Apalagi, peniadaan judol sudah menjadi program besar Dewan Pengurus Merah Putih sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.

Oleh karena itu, Meutya Hafid bersyukur sebagian besar media di awal kepemimpinannya di Kementerian Komunikasi dan Teknologi fokus pada penghapusan transaksi perjudian online.

“Dengan banyaknya media yang memberitakan bahaya dan efek samping Judol, kini masyarakat bisa lebih berhati-hati dan waspada agar tidak terlibat dalam perjudian internet yang menyulitkan masyarakat,” kata Menteri. Komunikasi dan Teknologi.

Selain jurnalis, Meutya Hafid juga mempertimbangkan untuk bergabung dengan atlet dan organisasi olahraga dalam upaya menghilangkan judo di Indonesia.

“Ini kabar baik karena banyak penerapan judo melalui olahraga,” ujarnya.

Menkominfo mengatakan perjudian online saat ini berkembang pesat, mulai dari taruhan olahraga hingga permainan judi biasa.

Kemunculan judol dalam bentuk olahraga juga tidak dapat dipungkiri dan seringkali menipu orang yang belum memahaminya.

Oleh karena itu, penting untuk bekerja sama dengan para pemain dan organisasi game untuk mengedukasi masyarakat agar mengetahui perbedaan antara game online yang menyenangkan, game yang mendidik, dan game online.

Oleh karena itu, setiap hari kami bertemu dengan berbagai pihak terkait untuk bekerja sama melawan Judo, kata Menteri Komunikasi dan Pendidikan Tinggi Meutya Hafid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *