Perangi Rokok Ilegal, Bea Cukai dan Satpol PP Yogyakarta Edukasi Mahasiswa

Titik Kumpul – Bea dan Cukai Yogyakarta dan Kepolisian Pamong Praja Yogyakarta berkolaborasi dalam operasi penjangkauan bertajuk “Pertarungan Rokok Ilegal (Gokil) Goes to Campus” di Universitas Atmajaya Yogyakarta. Operasi yang berlangsung pada 22 Juni ini menggunakan Dana Bagi Hasil Hasil Tembakau (DBHCHT) sebagai operasi penegakan hukum di Yogyakarta.   Kepala Dinas Bea dan Cukai IV Muhammad Mirfuad menceritakan tentang khasiat dan bahaya rokok ilegal. Ia mengimbau para mahasiswa untuk berpartisipasi aktif dalam menghentikan penyebaran rokok ilegal.

“Mahasiswa dapat memberikan kontribusi yang berarti dalam penegakan hukum dan pencegahan rokok ilegal di masyarakat,” kata Mirfuad.

Dengan menuntaskan Community Service Program (CSP) para pelajar peserta, Bea dan Cukai berharap mereka bisa menjadi agen perubahan dan mengedukasi masyarakat mengenai dampak negatif rokok haram.

Ada juga materi tambahan mengenai rokok elektrik yang dirancang untuk penyalahgunaan narkoba (REL) untuk membantu siswa tetap sadar. Dua hari kemudian, Senin (22 Juni), Bea Cukai Yogyakarta kembali terlibat dalam kegiatan akademik di Universitas Islam Indonesia (UII).

Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta telah menerima undangan untuk berpartisipasi sebagai pusat kuliah pakar dengan topik “Peran DJBC dalam Pengelolaan Perekonomian Global”. Kepala Departemen V Departemen Bea dan Cukai Vidia Ariadi memaparkan tugas dan fungsi Departemen Bea dan Cukai serta permasalahan terkini bagi mahasiswa.

Mahasiswa program diploma “Akuntansi dan Perpajakan” berpartisipasi dalam dialog terbuka ini dan mendiskusikan peran pembayaran bea dan cukai. “Kolaborasi intensif Bea dan Cukai dengan akademisi diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai Bea dan Cukai,” kata Vidia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *