JAKARTA, Titik Kumpul – Kelompok Advokat Keadilan Gender (KAKG) memutuskan untuk mendampingi korban kekerasan seksual. Organisasi ini dirintis oleh seorang wanita inspiratif, Jusicia Avila Veda.
CABG tetap bertahan karena tingginya angka kekerasan seksual yang menimbulkan trauma psikologis pada korbannya, termasuk penyakit menular seksual dan kematian. Pengalaman Veda sebagai penyintas kekerasan seksual membawanya mendirikan KAKG.
Veda menjelaskan, trauma yang berulang dapat menyebabkan korbannya mengalami depresi, ketakutan, PTSD, dan kecenderungan bunuh diri. Selain itu, tanpa dukungan, korban seringkali menghadapi stigma dan penolakan dari keluarga dan masyarakat.
Masyarakat sekitar korban harus mendukung kesembuhannya, kata Veda dalam keterangannya, Kamis, 24 Oktober 2024.
Menurut Veda, keluarga korban dapat membantu korban merasa aman dengan mencari layanan kesehatan, mengurangi stigma sosial, dan mengambil tindakan hukum. Ia juga menegaskan, meski mayoritas korbannya adalah perempuan, namun kekerasan seksual bisa menimpa siapa saja, termasuk laki-laki.
Berdasarkan pengalamannya sebagai pengacara, ia merancang program yang memudahkan korban mendapatkan bantuan hukum. Dilihat dari cuitan di akun Twitter pribadinya, respons positif didapat dari para pengacara yang menyatakan ingin mengikuti program tersebut.
KAKG kini dikenal sebagai inisiatif yang fokus memberikan dukungan teknis kepada korban pemerkosaan. Berkat dedikasinya, Jusitia Avila Veda berhasil meraih SATU Indonesia Awards 2022 bersama banyak orang inspiratif lainnya.