Jakarta, Titik Kumpul – Penyanyi kondang Ahmad Dhani lolos menjadi calon anggota DPR RI periode 2024-2029 dari Partai Gerindra.
Pentolan band Dewa 19 itu berhasil meraup 134.227 suara di daerah pemilihan Jawa Timur I.
Sukses berkiprah di bidang musik, Ahmad Dhani akhirnya terjun ke dunia politik, dan saat itu namanya mulai muncul di semua pemilihan kepala daerah.
Pria kelahiran Surabaya, Jawa Timur, 26 Mei 1972 ini menyatakan dukungannya terhadap Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada Pilpres 2014.
Ahmad Dhani menjadi ketua umum Partai Gerindra pada tahun 2017 yang ditandai dengan penerimaan Kartu Tanda Penduduk (KTA) di Sentul International Convention Center, Bogor.
Ia awalnya mendaftar sebagai calon Wakil Gubernur Bekasi untuk mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Sa’dudin pada Pilkada Kabupaten Bekasi 2017-2022, namun gagal.
Saat itu, PKS, Gerindra, dan Demokrat mencalonkan Ahmad Dhani.
Namun sosok Ahmad Dhani di kancah politik menuai kontroversi, ia terjerat UU ITE karena komentarnya yang menghina dan memfitnah saat kampanye #2019GantiPresiden.
Ia mengatakan, kata “idiot” itu ada dalam video blognya yang diposting di laman Instagram miliknya, usai ia berhadapan dengan anggota Aliansi Elemen Bela NKRI.
Terakhir, pada 28 Januari 2019, Dhani divonis 1,5 tahun penjara, ditahan di Rutan Cipinang (Rutan), Jakarta Timur, namun mendapat pengampunan dan dibebaskan pada 30 Desember 2019.
Sebelumnya, Dhani juga menghadapi kasus serupa. Pada tahun 2017, Kepala Sekretaris Siber Indonesia, Jack Boyd, melaporkan Lapian ke Polda Metro Jaya pada tahun 2017 karena beberapa tweetnya di Twitter dianggap sebagai ujaran kebencian terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ahmad Dhani kemudian menjadi calon resmi daerah Kabupaten Jawa Timur I yang meliputi Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoardjo pada Pemilu 2019 oleh Partai Gerindra.
Namun, ia gagal melaju ke Senayan dengan perolehan 40.148 suara. Selain Dhani, banyak selebritis yang menghadapi kenyataan serupa, seperti Andre Hehanussa, Manohara Odelia, dan Sundari Soekotjo.
Hingga akhirnya bisa lolos mendapatkan kursi DPR RI periode 2024-2029, Ahmad Dhani mampu memperoleh 134.227 suara di Kabupaten (Dapil) Jawa Timur I.