Perkara Es Susu Kurma untuk Buka Puasa Teuku Ryan, Jadi Penyebab Ria Ricis Ajukan Gugatan Cerai?

VIVA Showbiz – Putusnya Ria Risis dan Teuku Ryan menyedot perhatian pengguna media sosial. Pasangan yang menikah pada November 2021 ini resmi bercerai pada Kamis, 3 Mei 2024.

Meskipun dia memberikan kode rumahnya, keadaan tidak berjalan baik di media sosial. Namun Rhea Risis enggan membeberkan alasan dirinya mengajukan gugatan hingga Teuku Ryan resmi bercerai.

Namun, pada Minggu pagi, gugatan cerai Rhea Risi terhadap Teuku Ryan dikabarkan viral di media sosial. Mari kita gulir artikel lengkapnya di bawah ini.

Sebuah unggahan di akun gosip @lambedanu mencatat ada inkonsistensi lima bulan setelah pernikahan mereka, tepatnya April 2022.

Berdasarkan berkas, Ria Risis sempat adu mulut dengan ibunda Teuku Ryan pada awal Ramadhan 2022. Semua bermula saat Ria Risis Teuku membuatkan Ryan “es krim susu kurma” untuk berbuka puasa.

Namun Teuku menyiksa ibu Ryan, Rhea Richie.

Ibu Teuku Ryan, Ria Risis bertanya-tanya mengapa putranya memberi minuman dingin kepada suaminya untuk berbuka puasa padahal dia pernah menderita radang amandel.

“Pada awal Ramadhan tahun 2022, terjadi perselisihan antara penggugat dan ibu tergugat akibat perkataan ibu tergugat dan perbuatan yang melukai perasaan tergugat,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

Tanggapan Tergugat : Tergugat mengatakan hal tersebut berkaitan dengan isu “es krim susu kurma” yang disiapkan Penggugat untuk berbuka puasa pada tahun pertama setelah menikah, dan hal tersebut dikomentari oleh ibu Tergugat. Kalimat “sejak itu” adalah “Terdakwa ingin minum es krim. Bukankah terdakwa selalu ada?” Sejarah amandel? “, kata dokumen itu.

“Tidak perlu mengungkit-ungkit, nanti penggugat merasa tidak dihargai karena membuat es krim dari susu kurma,” “Lagi-lagi ibu tergugat hanya sekedar meminta dan menawarkan, bukan berarti tidak boleh, lalu penggugat dirugikan dan menceraikan tergugat,” jelas isi kasus tersebut.

“Hal inilah yang menjadi awal mula timbulnya ketidaksukaan penggugat terhadap ibu tergugat, padahal penggugat dan tergugat sangat serasi dan dekat sebelum menikah,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *