Perkara Nomor Pelat, Pemilik Mobil Pikap Ini Kaget Diminta Bayar Perpanjang STNK Rp 5 Juta

JAKARTA, 9 Mei 2024 – Banyak pemilik truk pikap di media sosial yang kaget saat hendak membayar perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK. 5 lakh RP kepada pemilik mobil.

Terlihat pada Kamis 9 Mei 2024 di akun Twitter atau X @Miduk17, seseorang bernama Rusli mengaku kesulitan memperbarui STNK-nya. Pasalnya, petugas polisi tersebut meminta uang sebesar Rp5.000.000 jika ingin memperbarui STNK mobil go box tersebut.

Alasannya kaget, nomor platnya nomor cantik 9797. Sebenarnya Saudara Rusli tidak pernah minta nomor cantik, mobilnya pick-up dan tugasnya angkut barang, nomor cantik. Kenapa pakai?, tulis akun tersebut, dikutip VIVA Otomotif, Kamis 9 Mei 2024.

“Memang di setiap kantor ada spanduk yang menceritakan tentang nomor cantik dan biaya perpanjangan STNK. Namun peraturan tersebut baru keluar pada tahun 2020, sedangkan Pak Rusley membeli pikap tersebut pada tahun 2019. ” dia melanjutkan.

Apalagi akun ini yakin ada solusi untuk permasalahan tersebut, jika ingin mengganti nomor plat yang difasilitasi Synset tidak dipungut biaya. Tapi masalahnya BPKB masih memegang sewa karena cicilannya belum dibayar

“Cicilan mobil Pak Rusley akan lunas hanya dalam waktu 2 bulan (Juli 2024). Sebagai warga negara yang patuh pajak dan taat hukum, posisi Pak Rusley sangat salah. Ingin bekerja sampingan karena profesinya hanya tinju Namun satu pihak tidak bisa mengendarai mobil karena STNK tidak bisa diperpanjang/pelatnya tidak bisa diganti karena BPKB belum keluar, ”ujarnya.

Artinya, mobil Rusli akan dianggap sebagai mobil ilegal mulai 11 Mei 2024, dengan pilihan terbatas untuk mencicil atau menambah nomor Nice. Oleh karena itu, pemilik mobil tidak mau mengambil risiko.

“Tetapi sebagai aparatur negara yang dilindungi, apakah bapak benar-benar harus mendesak agar Pak Rusli 5.000.000 R.P. untuk bisa menaikkan STNK-nya padahal peraturan ini baru terbit tahun 2020? Harusnya pejabat memberikan solusi yang membantu,” lanjut isi postingan tersebut.

BPKB masih di sisi sewa, korps lalu lintas harus bisa memberikan kebijakan dengan memberikan garansi 2 bulan kepada rusli sebagai pernyataan bahwa mobil go box tidak akan ditilang di jalan oleh polisi lalu lintas, itu win-win solution

“Kalau tidak, kemungkinan besar Pak Rusli tidak bisa bekerja selama 2 bulan karena takut jadi masalah di jalan dengan Dinas Perhubungan dan polisi lalu lintas.” Semoga Polri mendapat perhatian bagi segelintir orang. yang senantiasa menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan berkendara dan lalu lintas,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *