Jakarta, Titik Kumpul – Permohonan cerai dan talak yang diajukan Andre Taulany terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina alias Erin, beberapa waktu lalu ditolak hakim Pengadilan Agama Tigaraksa.
Setelah permohonan cerainya ditolak, Andre kini mengajukan banding. Demikian disampaikan Ummi Azma selaku Humas Pengadilan Agama Tigaraksa. Silakan, oke?
“Ada, ada (permintaan banding). Itu dari Andre,” kata warga Azma saat dihubungi sejumlah media, Kamis, 3 Oktober 2024.
Andre mengajukan permohonan secara online atau melalui pengadilan pada 25 September 2024. Warga Azma tak membeberkan rincian keberatan yang dikeluhkan Andre.
Benar, permohonan banding di pengadilan elektronik telah didaftarkan kepada pemohon Andre Taulany pada 25 September 2024, kata warga Azma.
Untuk diketahui lebih lanjut, sebelumnya hakim menolak permohonan cerai karena dalil-dalil yang disampaikan Andre selaku pemohon dalam perselisihan dan perselisihan tidak terbukti.
“Sesuai dengan apa yang dilihat Majelis Hakim, dalil yang diajukan pemohon bahwa ada konflik dan perselisihan yang sedang berlangsung tidak dapat dibenarkan,” kata Umma Azma saat itu.
Baik Andre maupun Erin berhak mengajukan banding hingga 4 Oktober 2024. Jika tidak ada banding, Andre dan Erin tetap sah menjadi suami istri. Memang pada 25 September 2024, Andre mengajukan pengaduan.
Untuk diketahui lebih lanjut, Andre Taulany menikah dengan Erin pada tahun 2005. Saat ini, pasangan tersebut memiliki tiga orang anak. Andre menceraikan Erin setelah 15 tahun menikah.