Pernikahan Putrinya Dikritik, Ibunda Kamila Asy Syifa Tegaskan Tak Langgar UU dan Hukum di Indonesia

Jakarta, VIVA  – Pernikahan Nashroon Azizan alias Gus Zizan dan Kamila Asy Syifa kini tengah ramai diperbincangkan di kalangan pengguna media sosial. Tak sedikit pihak yang mengkritik pernikahan keduanya setelah mengetahui usia Kamila Asy Syifas.

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, Kamila Asy Syifa sendiri lahir pada tahun 2007, atau jika dihitung tahun ini, usianya akan menginjak 17 tahun.

Sedangkan Gus Zizan lahir pada tahun 2005 dan tahun ini genap berusia 23 tahun. Pernikahan Kamila Asy Syifas dengan Gus Zizanin sendiri dinilai telah merampas haknya sebagai istri Kamila.

Banyak pihak yang menilai pernikahan Syifa saat ini terbilang cepat. Publik menilai pernikahan Syifa dan Gus Zizan ilegal. Yuk simak terus cerita lengkapnya di bawah ini.

Ibu Kamila, Alia Suryani pun menanggapi kabar yang dimuat tersebut.

Dari akun Instagram @bunda_aliyya menyebut pernikahan putrinya dengan Gus Zizan tidak melanggar hukum.

Alia Suryani berkata: “Yang sering dibicarakan adalah tentang hukum dan konstitusi negara… Insya Allah tidak ada yang akan melanggar apapun.”

Tidak hanya itu, juga memuat apa yang disampaikan dalam surat Pengadilan Agama tentang perkawinan bagi masyarakat yang syarat minimal seorang laki-laki dan seorang perempuan untuk menikah adalah 19 tahun.

“Dengan undang-undang ini, masyarakat yang boleh menikah minimal berusia 19 tahun, laki-laki dan perempuan. Dulu, orang yang menikah pada usia 17 tahun dan berusia 18 tahun tidak perlu mengajukan izin keagamaan,” demikian keterangan yang diposting di akun Instagram miliknya.

Berbeda dengan keadaan saat ini, di mana undang-undang perkawinan yang baru menyatakan harus ada izin Pengadilan Agama bagi yang ingin menikah di bawah usia 19 tahun, ujarnya.

Alia menegaskan, calon pengantin yang berusia di bawah 19 tahun bisa menikah asalkan memenuhi semua persyaratan.

Dalam hal ini dijelaskan, jika calon pengantin sudah mendapat surat dari Pengadilan Agama, maka kepala Pusat Keagamaan atau pemimpin upacara tidak mempunyai alasan untuk tidak menikah.

“Kalaupun ada calon pengantin yang berusia di bawah 19 tahun, mereka akan menikah asalkan memenuhi syarat-syarat tersebut,” ujarnya kepada surat kabar tersebut.

Alia pun mengatakan, meski banyak yang mengkritik pernikahan putranya, namun ia tak mempermasalahkannya.

 

Ia pun mengatakan, kini keluarganya berbahagia dengan pernikahan Syifa dan Gus Zizan.

“Percayalah.. Segala keburukan yang tertulis tentang kita, Insya Allah tidak akan mengurangi kebahagiaan kita saat ini. Kita tidak akan berhenti bersyukur kepada Allah SWT.” jelas Alia Suryani.

“Yang terbaik dengan gayanya masing-masing. @ahmedzamzamzm dengan karakternya. @zannsrn dengan karakternya. Dia menulis: “Keduanya spesial di hati kami.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *