JAKARTA – YouTuber asal Korea Selatan Jia mengaku kaget saat mengetahui video dirinya diajak ke hotel oleh pria botak yang disebut-sebut bernama Albert viral di media sosial.
Pria tersebut kemudian diketahui bernama Asri Damuna, Kepala Unit Pengelola Bandara Sangia Nibandera Kolaka (UPBU) Sulawesi Tenggara.
Usai video tersebut beredar, Asri Damuna kini telah dibebastugaskan dan tengah diperiksa Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Jia mengucapkan terima kasih kepada netizen Indonesia yang peduli dan mengkhawatirkan keselamatannya. Ia mengatakan, kondisinya saat ini baik.
“Aku kaget melihat videoku tiba-tiba viral di media sosial lain, terima kasih kepada semua orang yang peduli padaku,” kata Jia melalui unggahan story yang dilihat pada Selasa, 14 Mei 2024.
“Sekarang saya aman dan baik-baik saja, jadi tidak perlu khawatir, saya akan lebih berhati-hati,” tambahnya.
Setelah videonya viral, Jia mengaku membaca seluruh komentar di YouTube miliknya. Ia meminta maaf karena tidak bisa membalasnya satu per satu.
Ia pun meminta warganet untuk tidak mempercayai akun media sosial palsu yang mengatasnamakan dirinya.
Sebelumnya, karakter Jia menjadi pusat perhatian di channel YouTube-nya ‘Befriend Om | KE BUNAKEN DE MANADO’ PADA TANGGAL 5 MEI 2024.
Di tengah vlog, Jia didekati oleh dua pria yang mengajaknya ngobrol. Keduanya menanyakan kampung halaman Jiah, lalu di mana Jiah tinggal selama tinggal di Manado.
Salah satunya mengajak Jia mampir ke hotel tempatnya menginap. Hingga Selasa pagi, video Jia telah ditonton lebih dari satu juta kali.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kementerian Perhubungan langsung membebaskan Asri Damuna dari tugasnya. Pengungkapan ini dilakukan untuk memudahkan penyelidikan.
Kementerian Perhubungan sangat berduka atas viralnya video yang melibatkan Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka, Asri Damuna. Yang bersangkutan telah dibebastugaskan untuk memudahkan penyelidikan dan penindakan lebih lanjut, kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati. Jakarta. , Jumat
“Kalau terbukti benar berarti pihak yang berkepentingan tidak bisa menjaga harkat dan martabatnya sebagai alat sipil negara. Sanksi internal kemungkinan besar akan dijatuhkan dalam hal ini,” tegasnya.